Ilustrasi Kompleks Perumahan di Arab Saudi (Sumber: Gulf Business)
Arab Saudi menetapkan aturan baru mengenai lokasi dan standar keselamatan perumahan komunal (group housing) untuk meningkatkan kualitas hunian dan melindungi masyarakat. Melalui Kementerian Urusan Kota dan Perumahan, pemerintah mewajibkan fasilitas hunian komunal berjarak minimal 300 meter dari sekolah dan rumah sakit. Kebijakan ini juga mencakup persyaratan akses jalan, kapasitas parkir, kepadatan penghuni, serta standar kesehatan dan desain bangunan.
Peraturan yang diumumkan pada 31 Agustus 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki tata ruang perkotaan. Selain mengatur lokasi pembangunan, kebijakan ini juga menekankan pentingnya lingkungan hunian yang aman, nyaman, dan memenuhi kebutuhan para penghuninya.
Hunian Komunal Wajib Berjarak 300 Meter dari Sekolah dan Rumah Sakit
Salah satu ketentuan utama dalam peraturan terbaru Arab Saudi adalah penetapan jarak minimal 300 meter antara hunian komunal dan fasilitas pendidikan maupun kesehatan. Ketentuan ini berlaku sebagai bagian dari pengaturan lokasi pembangunan hunian yang menampung banyak orang.
Selain itu, pemerintah melarang pembangunan hunian komunal di kawasan atau lingkungan yang tidak mengizinkan aktivitas tersebut. Setiap proyek juga harus mematuhi batas kepadatan penduduk sesuai pedoman tata ruang kota yang berlaku.
Dengan demikian, pengembang tidak hanya perlu mempertimbangkan ketersediaan lahan, tetapi juga kesesuaian lokasi dengan peruntukan kawasan. Pengaturan ini menjadi bagian dari perencanaan lingkungan perkotaan yang lebih terstruktur.
Akses Jalan dan Transportasi Umum Menjadi Persyaratan
Pemerintah Arab Saudi juga memperketat persyaratan aksesibilitas bagi bangunan hunian komunal. Bangunan yang berdiri sendiri harus memiliki pintu masuk yang terhubung dengan jalan kolektor atau jalan utama.
Apabila akses bangunan menggunakan jalan lokal, lebar jalan tersebut harus mencapai minimal 20 meter. Ketentuan ini bertujuan memastikan akses keluar-masuk penghuni dan kendaraan dapat berlangsung dengan baik.
Di samping itu, pengembang harus memperhatikan konektivitas hunian dengan jaringan jalan utama dan transportasi umum. Aspek privasi lingkungan sekitar juga menjadi persyaratan penting agar keberadaan hunian komunal tidak mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Aturan Parkir dan Fasilitas bagi Penyandang Disabilitas
Persyaratan parkir menjadi salah satu aspek yang mengalami penyesuaian dalam regulasi terbaru. Setiap 40 penghuni hunian komunal wajib mendapatkan minimal satu tempat parkir.
Selain tempat parkir kendaraan pribadi, pengelola juga harus menyediakan area parkir bus yang dapat menampung kendaraan dengan kapasitas angkut hingga 50 persen dari total penghuni bangunan. Ketentuan ini berkaitan dengan kebutuhan mobilitas penghuni, terutama pada hunian yang menampung banyak pekerja.
Fasilitas parkir khusus penyandang disabilitas juga wajib tersedia di lokasi yang mudah dijangkau. Tempat parkir tersebut harus berada dekat pintu masuk utama dan lift untuk mempermudah aksesibilitas.
Tiga Kategori Hunian Komunal di Arab Saudi
Dalam peraturan terbaru, pemerintah Arab Saudi membagi fasilitas hunian komunal menjadi tiga kategori berdasarkan bentuk bangunan dan penggunaannya.
Kategori pertama adalah bangunan hunian yang terdiri atas satu lantai atau lebih dengan ketinggian maksimal 23 meter. Kategori kedua mencakup kompleks perumahan yang terdiri atas beberapa bangunan mandiri, seperti apartemen dan vila, yang dikelilingi pagar luar serta dilengkapi akses masuk terkendali dan sistem keamanan.
Sementara itu, kategori ketiga adalah kabin portabel yang digunakan sebagai tempat tinggal sementara bagi pekerja di lokasi proyek. Jenis hunian ini dirancang agar dapat dipindahkan sesuai kebutuhan operasional proyek.
Izin operasional kabin portabel akan disesuaikan dengan masa penyelesaian proyek atau diterbitkan untuk jangka waktu maksimal satu tahun, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai ketentuan.
Standar Kesehatan dan Keselamatan bagi Penghuni
Selain aturan lokasi, standar kesehatan dan keselamatan menjadi bagian penting dalam pengelolaan hunian komunal. Ketentuan yang diumumkan sebelumnya pada 2025 mengatur kapasitas penghuni, luas kamar tidur, fasilitas sanitasi, dan layanan kesehatan sesuai jenis hunian.
Dalam standar tersebut, setiap penghuni harus memperoleh luas kamar tidur minimal 4 meter persegi, dengan jumlah maksimal 10 orang dalam satu kamar. Fasilitas hunian juga harus mencakup dapur, toilet, kamar mandi, ruang istirahat, ruang cuci, air minum layak, pengatur suhu, layanan kebersihan, dan pengendalian hama.
Untuk kompleks perumahan berkapasitas besar, persyaratan tambahan meliputi musala, ruang gawat darurat, dan klinik medis sesuai jumlah penghuni. Sementara itu, hunian sementara berupa kabin portabel juga harus dilengkapi fasilitas kesehatan dan keselamatan yang sesuai dengan kebutuhan pekerja.
Bangunan juga harus menyediakan alarm kebakaran, perlengkapan pertolongan pertama, akses bagi kendaraan darurat, serta pemeliharaan berkala. Fasilitas yang dapat digunakan oleh penyandang disabilitas turut menjadi bagian dari standar keselamatan.
Masa Transisi bagi Hunian yang Telah Memiliki Izin
Pemerintah Arab Saudi turut memberikan masa penyesuaian bagi fasilitas hunian komunal yang telah memiliki izin operasional. Fasilitas tersebut dapat terus beroperasi hingga masa berlaku izinnya berakhir dan memperoleh masa tenggang minimal satu tahun untuk memenuhi persyaratan baru.
Sementara itu, bangunan dan kompleks perumahan yang telah memperoleh izin pembangunan sebelumnya sebagai hunian komunal, kompleks perumahan privat, atau kawasan berpagar dikecualikan dari ketentuan tata ruang yang baru.
Meskipun demikian, pengecualian tersebut tidak membebaskan pengelola dari kewajiban memenuhi standar kesehatan, teknis, dan keselamatan. Dengan demikian, fasilitas yang sudah beroperasi tetap harus memperhatikan kualitas dan keamanan lingkungan hunian.
Penataan Hunian Komunal untuk Mendukung Lingkungan Perkotaan
Penerapan aturan baru mengenai hunian komunal mencerminkan perhatian pemerintah Arab Saudi terhadap pengelolaan kawasan perkotaan dan kualitas tempat tinggal. Pengaturan jarak, akses jalan, kepadatan penghuni, serta fasilitas pendukung menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan hunian yang lebih terencana.
Bagi pengembang dan pengelola hunian, ketentuan tersebut menjadi pedoman dalam menentukan lokasi, merancang bangunan, dan menyediakan fasilitas yang sesuai dengan standar pemerintah. Sementara itu, bagi penghuni, pemenuhan standar kesehatan, keselamatan, dan aksesibilitas berperan penting dalam mendukung kenyamanan sehari-hari.
Dengan adanya regulasi ini, pembangunan hunian komunal di Arab Saudi diharapkan dapat berjalan sejalan dengan kebutuhan masyarakat, keselamatan penghuni, serta perencanaan tata ruang perkotaan yang berkelanjutan.
Baca juga: Program Perumahan Saudi: Jalan Baru Menuju Kepemilikan Rumah
Referensi:
- Saudi Moments. (2026). Saudi Group housing rules set new safety distance. Diambil dari https://www.saudimoments.com/saudi-group-housing-rules-set-new-safety-distance-886449.html.
- Al Amir, K. (2026). Saudi Arabia sets 300-metre buffer for group housing near schools, hospitals. Diambil dari https://gulfnews.com/world/gulf/saudi/saudi-arabia-sets-300-metre-buffer-for-group-housing-near-schools-hospitals-1.500658230.