Arab Saudi memperketat aturan pengawasan terhadap transaksi logam mulia dan batu permata bernilai tinggi. Kebijakan baru ini mewajibkan pedagang melakukan verifikasi identitas pelanggan dan menerapkan proses uji tuntas (customer due diligence) terhadap transaksi tunai dengan nilai tertentu.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem antipencucian uang (AML) serta memastikan transparansi dalam perdagangan emas, logam mulia, dan batu permata di Arab Saudi.
Melalui aturan ini, pemerintah Arab Saudi ingin memastikan bahwa setiap transaksi bernilai besar dapat ditelusuri dan dilakukan oleh pihak yang jelas identitasnya.
Transaksi Logam Mulia di Atas 50.000 Riyal Saudi Wajib Diverifikasi
Kementerian Perdagangan Arab Saudi menetapkan bahwa transaksi tunai pembelian atau penjualan logam mulia dan batu permata senilai 50.000 riyal Saudi atau lebih harus melalui proses pemeriksaan identitas pelanggan.
Aturan ini tidak hanya berlaku untuk satu transaksi tunggal. Jika terdapat beberapa transaksi yang memiliki hubungan atau pola tertentu dan nilainya secara keseluruhan mencapai batas yang ditentukan, pedagang tetap wajib melakukan verifikasi.
Ketentuan tersebut bertujuan mencegah praktik pemecahan transaksi besar menjadi transaksi kecil (structuring) untuk menghindari proses pemeriksaan.
Dengan demikian, pedagang logam mulia tidak hanya berfokus pada nilai transaksi, tetapi juga harus memperhatikan pola dan karakteristik transaksi pelanggan.
Pedagang Wajib Melakukan Identifikasi dan Uji Tuntas Pelanggan
Berdasarkan arahan Kementerian Perdagangan Arab Saudi yang disampaikan kepada Federasi Kamar Dagang Saudi, pelaku usaha logam mulia dan batu permata memiliki kewajiban untuk:
- Mengidentifikasi pelanggan sebelum transaksi dilakukan.
- Memastikan kebenaran informasi identitas pelanggan.
- Menyimpan data dan catatan transaksi.
- Melaksanakan prosedur uji tuntas sesuai ketentuan Undang-Undang Antipencucian Uang.
Kewajiban tersebut menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan transaksi keuangan berisiko tinggi, terutama karena perdagangan logam mulia sering melibatkan nilai ekonomi yang besar dan mudah dipindahkan.
Dokumen Identitas Menjadi Syarat Utama Transaksi
Kementerian Perdagangan Arab Saudi juga meminta pedagang memberikan informasi yang jelas kepada pelanggan mengenai persyaratan identifikasi sebelum transaksi berlangsung.
Setiap toko atau cabang usaha yang menjual logam mulia dan batu permata diwajibkan memasang pemberitahuan mengenai:
- Kapan pelanggan harus menunjukkan identitas.
- Dokumen apa saja yang dapat digunakan.
- Prosedur verifikasi yang harus dilakukan.
Jenis dokumen identitas yang diterima meliputi:
1. Warga Negara Arab Saudi
Wajib menunjukkan kartu identitas nasional yang masih berlaku.
2. Penduduk Asing
Wajib menunjukkan izin tinggal (iqama) yang masih berlaku.
3. Pengunjung atau Bukan Penduduk
Wajib menunjukkan paspor yang masih berlaku.
Selain dokumen tersebut, metode identifikasi lain dapat digunakan selama diakui secara hukum oleh peraturan yang berlaku.
Batas 50.000 Riyal Saudi Tidak Menghapus Kewajiban Pemeriksaan
Meskipun terdapat batas nilai transaksi sebesar 50.000 riyal Saudi, angka tersebut bukan berarti seluruh kewajiban pemeriksaan berakhir ketika transaksi berada di bawah batas tersebut.
Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa pedagang tetap harus mematuhi seluruh aturan berdasarkan Undang-Undang Logam Mulia dan Batu Permata serta peraturan pelaksanaannya.
Pelaku usaha tetap diwajibkan untuk:
- Mengeluarkan faktur transaksi.
- Menyimpan informasi pembeli dan penjual.
- Melakukan pemeriksaan tambahan apabila diperlukan.
- Melaporkan transaksi yang dianggap mencurigakan.
Artinya, kewajiban pengawasan dapat tetap berlaku meskipun nilai transaksi tidak mencapai ambang tertentu apabila terdapat indikasi risiko.
Verifikasi Identitas Tidak Hanya Sekadar Meminta Dokumen
Kementerian Perdagangan Arab Saudi menekankan bahwa menerima dokumen identitas hanyalah tahap awal dalam proses pemeriksaan pelanggan.
Pedagang harus memastikan bahwa:
- Dokumen yang diberikan pelanggan benar dan valid.
- Informasi pelanggan sesuai dengan data yang tersedia.
- Tidak terdapat indikasi transaksi mencurigakan.
- Seluruh catatan transaksi tersimpan dengan baik.
Apabila terdapat dugaan pencucian uang atau pendanaan terorisme, kewajiban pemeriksaan tetap berlaku tanpa memperhatikan jumlah transaksi.
Hal yang sama berlaku apabila informasi pelanggan dianggap tidak lengkap, tidak akurat, atau menimbulkan keraguan.
Arab Saudi Tingkatkan Transparansi Perdagangan Logam Mulia
Penguatan pengawasan transaksi logam mulia menjadi bagian dari langkah Arab Saudi dalam meningkatkan transparansi sektor perdagangan bernilai tinggi.
Melalui aturan identifikasi pelanggan dan kewajiban pencatatan transaksi, pemerintah berupaya menciptakan lingkungan bisnis yang lebih aman sekaligus memenuhi standar internasional dalam pencegahan kejahatan keuangan.
Bagi pelaku usaha, kebijakan ini menuntut peningkatan kepatuhan administrasi dan penerapan prosedur verifikasi yang lebih ketat dalam setiap transaksi.
Kesimpulan
Arab Saudi kini memperketat pengawasan transaksi logam mulia dan batu permata bernilai tinggi dengan mewajibkan verifikasi identitas pelanggan, pencatatan transaksi, serta penerapan uji tuntas.
Transaksi tunai senilai 50.000 riyal Saudi atau lebih menjadi salah satu batas utama yang memicu pemeriksaan tambahan. Namun, kewajiban pengawasan tetap dapat berlaku untuk transaksi bernilai lebih rendah apabila terdapat indikasi mencurigakan.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Arab Saudi dalam memperkuat sistem antipencucian uang dan meningkatkan transparansi perdagangan logam mulia.
Referensi
Elsheikh, E. (2026). Saudi Arabia sharpens controls on high-value precious metals deals. Leaders. https://www.leaders-mena.com/?p=112673