Ilustrasi (Sumber: Arab News)
Arab Saudi memperketat aturan impor buah dan sayuran melalui pedoman perizinan baru yang mewajibkan importir memperoleh persetujuan sebelum mengirimkan barang ke Kerajaan. Kebijakan ini juga menetapkan masa berlaku izin impor selama 15 hari serta memperketat persyaratan keamanan pangan dan karantina pertanian.
Pedoman tersebut disetujui oleh Menteri Perdagangan Arab Saudi, Dr. Majid Al-Qasabi, dan dijadwalkan mulai berlaku 30 hari setelah diterbitkan pada awal Oktober 2026. Dengan demikian, pelaku usaha perlu menyesuaikan prosedur impor agar pengiriman tidak mengalami penolakan di pintu masuk negara tersebut.
Izin Impor Wajib Terbit Sebelum Pengiriman
Salah satu ketentuan utama dalam aturan baru ini adalah kewajiban memperoleh izin impor sebelum buah dan sayuran dikirim menuju Arab Saudi. Importir harus memastikan izin tersebut telah disetujui paling lambat 24 jam sebelum kiriman tiba di pelabuhan atau pintu masuk yang ditetapkan.
Selain itu, barang tidak boleh diberangkatkan sebelum persetujuan impor diterbitkan. Ketentuan ini dimaksudkan untuk memastikan setiap pengiriman telah memenuhi persyaratan administrasi sebelum memasuki wilayah Arab Saudi.
Izin impor tersebut berlaku selama 15 hari sejak tanggal penerbitan. Oleh karena itu, importir perlu menyesuaikan jadwal pengiriman dengan masa berlaku izin agar proses pengangkutan dan kedatangan barang tidak menimbulkan kendala.
Pemerintah juga menegaskan bahwa kiriman yang tiba tanpa izin impor yang sah dapat ditolak. Seluruh tanggung jawab atas penolakan tersebut dibebankan kepada pihak importir.
Importir Wajib Memiliki Lisensi dan Dokumen Usaha
Aturan baru ini juga mengharuskan pelaku usaha memiliki lisensi impor buah dan sayuran yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Air, dan Pertanian Arab Saudi (Ministry of Environment, Water and Agriculture atau MEWA).
Selain lisensi tersebut, importir harus mempunyai registrasi komersial yang sesuai dengan jenis kegiatan usahanya. Persyaratan ini menjadi bagian penting dari proses pemeriksaan administratif sebelum izin impor diterbitkan.
Importir juga diwajibkan mencantumkan seluruh jenis produk yang dikirim dalam faktur. Setiap kolom wajib pada formulir permohonan izin harus diisi secara lengkap agar proses pemeriksaan berjalan lancar.
Dengan demikian, perusahaan perlu memastikan kesesuaian antara dokumen usaha, faktur, rincian produk, dan data pengiriman. Ketidaksesuaian informasi berpotensi menghambat proses perizinan.
Standar Pestisida dan Karantina Pertanian Diperketat
Selain aspek administrasi, aturan baru tersebut menekankan keamanan buah dan sayuran yang masuk ke pasar Arab Saudi. Setiap kiriman harus memenuhi standar terkait residu pestisida serta ketentuan karantina pertanian yang berlaku.
Produk impor harus bebas dari residu pestisida atau memiliki kadar residu yang masih berada dalam batas yang diizinkan berdasarkan standar yang diadopsi oleh Otoritas Pangan dan Obat Arab Saudi (Saudi Food and Drug Authority atau SFDA).
Di samping itu, buah dan sayuran yang dikirim tidak boleh mengandung organisme pengganggu yang tercantum dalam daftar hama karantina pertanian Arab Saudi.
Persyaratan ini penting untuk melindungi konsumen sekaligus mencegah masuknya hama yang dapat mengancam sektor pertanian domestik. Karena itu, eksportir dan importir perlu memastikan produk telah memenuhi standar kesehatan tanaman sebelum pengiriman dilakukan.
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Impor
Untuk mengajukan izin impor, pelaku usaha harus menyiapkan dokumen pendukung yang dipersyaratkan. Salah satunya adalah sertifikat kesehatan tumbuhan (phytosanitary certificate) yang membuktikan pemenuhan ketentuan kesehatan tanaman.
Dokumen tersebut dapat disampaikan dalam bentuk elektronik selama dilengkapi kode QR atau tautan yang memungkinkan keasliannya diverifikasi. Selain itu, permohonan harus disertai sertifikat asal barang (certificate of origin), dokumen pengiriman, dan sertifikat kepabeanan.
Kelengkapan dokumen menjadi faktor penting dalam proses pemeriksaan. Oleh sebab itu, importir sebaiknya memeriksa kembali seluruh berkas sebelum mengajukan permohonan, termasuk memastikan informasi produk sesuai dengan faktur dan dokumen pengiriman.
Persiapan yang baik dapat membantu mengurangi risiko keterlambatan administrasi maupun penolakan kiriman ketika tiba di Arab Saudi.
Permohonan Dilakukan Melalui Platform Naama
Pemerintah Arab Saudi menetapkan platform elektronik Naama sebagai jalur pengajuan izin impor buah dan sayuran. Melalui sistem tersebut, pelaku usaha dapat mengisi data permohonan, melampirkan dokumen yang diperlukan, serta memantau status pengajuan.
Otoritas terkait diberikan waktu maksimal tujuh hari kerja untuk memproses setiap permohonan. Jangka waktu ini perlu diperhitungkan dalam perencanaan logistik, terutama bagi perusahaan yang menangani produk segar dengan masa penyimpanan terbatas.
Apabila permohonan ditolak, pemohon memiliki hak untuk mengajukan keberatan kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Air, dan Pertanian dalam waktu 15 hari sejak menerima pemberitahuan penolakan.
Dengan adanya mekanisme tersebut, pelaku usaha memiliki kesempatan untuk menempuh proses keberatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaku Usaha Perlu Menyesuaikan Prosedur Impor
Pemberlakuan aturan baru ini menuntut eksportir dan importir buah serta sayuran untuk lebih cermat dalam mengelola dokumen, jadwal pengiriman, dan standar kualitas produk. Persetujuan izin sebelum pengiriman menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.
Bagi perusahaan yang memasok kebutuhan pangan Arab Saudi, penyesuaian prosedur sejak awal dapat membantu mengurangi risiko penolakan barang dan biaya logistik tambahan. Koordinasi antara pemasok, eksportir, importir, serta pihak pengurusan kepabeanan juga perlu diperkuat.
Pada akhirnya, pengetatan aturan impor ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar keamanan pangan dan kesehatan tanaman. Pelaku usaha yang memahami persyaratan tersebut akan lebih siap menjalankan kegiatan perdagangan buah dan sayuran ke Arab Saudi secara tertib dan efisien.
Baca juga: Arab Saudi Perbarui Aturan Toko Es Krim, Keamanan Pangan Jadi Prioritas
Referensi:
- Gulf Insider. (2026). Saudi Arabia Tightens Rules For Fruit And Vegetable Imports. Diambil dari https://www.gulf-insider.com/saudi-arabia-tightens-rules-for-fruit-and/.
- Ata,H. (2026). Saudi Arabia sets new rules for fruit and vegetable imports. Diambil dari https://gulfnews.com/world/gulf/saudi/saudi-arabia-sets-new-rules-for-fruit-and-vegetable-imports-1.500697728.