Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah meluncurkan visa Umrah multi-entri terbaru. Visa ini memiliki masa berlaku selama 365 hari sejak tanggal penerbitannya.
Melalui skema ini, para penerima manfaat dapat memasuki wilayah Kerajaan Arab Saudi beberapa kali. Total masa tinggal yang diizinkan adalah kumulatif hingga 90 hari.
Kebijakan baru ini diluncurkan sejalan dengan sasaran strategis Visi Saudi 2030. Langkah tersebut juga mendukung Program Pengalaman Jamaah untuk memfasilitasi kedatangan, memperkaya pengalaman, dan meningkatkan efisiensi layanan.
Ketentuan Penggunaan dan Persyaratan Layanan Visa via Nusuk
Setiap kunjungan memerlukan pembelian paket layanan dari penyedia resmi di platform Nusuk. Durasi paket tersebut tidak boleh melebihi sisa hari yang masih tersedia pada visa.
Selain paket layanan, kedatangan jamaah juga bergantung pada penerbitan izin Umrah melalui aplikasi Nusuk. Visa akan dinonaktifkan secara otomatis setelah pemegang visa melakukan keberangkatan.
Visa tersebut baru diaktifkan kembali setelah seluruh persyaratan peraturan untuk kunjungan berikutnya terpenuhi. isa tidak akan diaktifkan selama musim Haji, yaitu mulai tanggal 1 Dzul Qi’dah hingga 13 Dzul Hijjah.
Kementerian menegaskan bahwa visa baru ini meningkatkan fleksibilitas jamaah dalam merencanakan kunjungan mereka. Langkah ini juga mendukung integrasi layanan digital dan operasional di sepanjang alur perjalanan jamaah.
Baca juga: Tim Medis Arab Saudi Sukses Gelar Operasi Jarak Jauh Berpresisi Tinggi
Sumber: Saudi Press Agency. (2026, July 20). Hajj Ministry launches multiple-entry Umrah visa valid for one year. https://www.spa.gov.sa/en/N2637600