Mufti Agung Saudi sekaligus Ketua Dewan Ulama Senior, Sheikh Saleh Al-Fawzan, secara resmi telah memulai tugasnya di Makkah pada hari Minggu. Tugas khusus ini dilaksanakan dalam rangka menyambut pelaksanaan ibadah haji tahunan yang akan datang.
Selain memimpin dewan ulama, beliau juga menjabat sebagai Kepala Kepresidenan Umum untuk Penelitian Ilmiah dan Fatwa. Setibanya di Makkah, Sheikh Al-Fawzan langsung memimpin sesi pertemuan penting bersama Komite Tetap Fatwa.
Agenda Strategis Komite Fatwa Selama Musim Haji
Agenda strategis tersebut dihadiri oleh sekretaris jenderal beserta seluruh anggota aktif komite. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari program kerja rutin komite selama berlangsungnya musim haji.
Dalam pertemuan itu, para ulama membahas berbagai topik penting dan isu-isu krusial terkait hukum syariah. Diskusi mendalam tersebut bertujuan untuk menghasilkan klarifikasi dan panduan yang jelas berdasarkan hukum Islam bagi para jemaah.
Perkuat Pesan Fatwa Mapan Sepanjang Musim Haji
Dimulainya tugas Mufti Agung di Makkah dan kepemimpinannya dalam rapat Komite Tetap untuk Fatwa merupakan langkah yang sangat penting. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata Kepresidenan Umum untuk Penelitian Ilmiah dan Fatwa.
Melalui program ini, pihak kepresidenan berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah haji. Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pesan fatwa Islam yang telah mapan selama musim haji berlangsung.
Baca juga: Mulai 31 Mei 2026, Arab Saudi Resmi Buka Gerbang untuk Jamaah Umrah 1448 H
Sumber: Saudi Gazette. (2026, Mei 17). Grand Mufti commences Hajj-related duties in Makkah. Diambil dari https://saudigazette.com.sa/article/661413/saudi-arabia/grand-mufti-commences-his-hajj-related-duties-in-makkah