Pada tanggal 18 Juli 1949, Raja Abdulaziz menerbitkan sebuah Dekret Kerajaan. Dekret tersebut secara resmi menetapkan peraturan radio pertama di Arab Saudi. Regulasi ini merinci proses pemilihan direktur yang bertanggung jawab langsung kepada negara atas pelaksanaan kebijakan penyiaran. Aturan tersebut juga menetapkan pedoman penentuan lokasi stasiun serta jenis konten yang boleh disiarkan. Selain itu, aspek tugas administratif dan jadwal program siaran diatur secara terperinci.
Inisiatif Putra Mahkota dan Realisasi Awal Stasiun Radio
Gagasan pendirian stasiun radio ini bermula dari Raja Saud bin Abdulaziz saat masih menjabat sebagai Putra Mahkota. Beliau mengajukan usulan pembentukan stasiun penyiaran tersebut kepada ayahnya.
Setelah usulan itu disetujui, Menteri Keuangan Abdullah bin Sulaiman Al-Hamdan ditugaskan untuk merealisasikan proyeknya. Seluruh pengerjaan proyek dilaksanakan di bawah pengawasan Wakil Raja di Hijaz, Pangeran Faisal, yang kelak naik takhta menjadi Raja.
Tata Kelola Awal: Di Bawah Naungan dan Pendanaan Kementerian Keuangan
Secara administratif, Radio Saudi berada di bawah wewenang Menteri Keuangan beserta wakilnya. Pelaksanaan tugas administratif tersebut mengacu pada arahan Pangeran Faisal, Wakil Raja di Hijaz saat itu.
Sepanjang sisa masa pemerintahan Raja Abdulaziz, stasiun penyiaran ini tercatat pernah dipimpin oleh tiga orang direktur berbeda. Ketiga direktur yang menjabat secara berurutan adalah Ibrahim Al-Shura, Muhammad Shata, dan Ibrahim Amin Foudah.
Selama periode kepemimpinan tersebut, stasiun radio sepenuhnya beroperasi di bawah naungan Kementerian Keuangan. Hal ini dimungkinkan karena Kementerian Keuangan kala itu berperan sebagai institusi komprehensif yang mengawasi berbagai layanan publik. Selain mengawasi pengelolaan umum, kementerian tersebut juga mendanai sebagian anggaran operasional stasiun radio secara langsung.
Sumber: Saudipedia. (27 Agustus 2026). Radio during the reign of King Abdulaziz. Saudipedia. Diakses 9 September 2026, dari https://saudipedia.com/en/radio-during-the-reign-of-king-abdulaziz