Logo Toko Kelontong (Baqala) di Arab Saudi (Sumber Cartoon Wholesale)
Pemerintah Arab Saudi, melalui Kementerian Perkotaan, Pedesaan, dan Perumahan, mengeluarkan regulasi terbaru yang membatasi penjualan beberapa jenis produk di toko kelontong kecil atau baqala. Peraturan ini langsung berlaku, namun toko yang sudah beroperasi diberi tenggat waktu maksimal enam bulan untuk melakukan penyesuaian.
Produk yang Dilarang Dijual di Baqala
Menurut aturan baru ini, toko kelontong kecil (baqala), kios, dan mini market dilarang menjual:
- Tembakau dan produk terkait: Termasuk rokok konvensional, rokok elektrik, dan shisha.
- Daging: Walaupun penjualan daging di toko besar memerlukan izin khusus, produk ini tetap dilarang di baqala.
- Buah dan sayuran
- Kurma (dates)
Semua produk di atas tetap boleh dijual di supermarket, toko supply, dan hypermarket sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penjualan daging di toko besar tetap memerlukan izin terpisah.
Peraturan Baru Lainnya
Peraturan baru juga menetapkan standar minimal luas lantai untuk setiap jenis toko:
- Grocery store (baqala): Minimal 24 meter persegi
- Supermarket: Minimal 100 meter persegi
- Hypermarket: Minimal 500 meter persegi
Selain itu, revisi aturan memperbolehkan toko kelontong, supermarket, dan hypermarket untuk menjual kabel charger dan kartu isi ulang pulsa.
Tujuan dan Dampak Regulasi
Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan di sektor ritel, memastikan kualitas dan keamanan produk yang dijual, serta membatasi akses terhadap produk tertentu seperti tembakau dan daging di toko-toko kecil yang tidak memiliki fasilitas penyimpanan yang memadai. Dengan pembatasan ini, pemerintah berharap konsumen lebih memilih berbelanja di toko besar yang memiliki sistem pengelolaan produk yang lebih baik.
Meski aturan ini langsung berlaku, pemerintah memberikan masa transisi selama enam bulan bagi toko kelontong kecil yang sudah beroperasi untuk melakukan penyesuaian. Setelah masa transisi berakhir, pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan baru ini menjadi bagian dari upaya Arab Saudi untuk meningkatkan kualitas layanan ritel dan melindungi konsumen. Dengan pembatasan penjualan produk tertentu di toko kelontong kecil, diharapkan konsumen akan mendapatkan produk yang lebih aman dan berkualitas, serta mendorong pengusaha ritel kecil untuk meningkatkan standar usahanya.
Baca juga: Retailtainment Dorong Pertumbuhan Mal di Arab Saudi – Bisnis & Ekonomi – KabarSaudi.com
Referensi:
- Bari, A. (2025). Saudi baqalas can no longer sell tobacco, fruits, and more. Diambil dari https://whatsonsaudiarabia.com/2025/06/updated-saudi-baqala-rules/.
- Shaik, A. (2025). Saudi Arabia bans selling tobacco, meat, fruits and vegetables at Baqalas. Diambil dari https://www.saudi-expatriates.com/2025/06/saudi-arabia-bans-selling-tobacco-meat-fruits-vegetables-at-baqalas.html.