Ilustrasi Pekerja Rumah Tangga (Sumber: Maids Connect-Riyadh)
Kebijakan baru terkait gaji pekerja rumah tangga di Arab Saudi akan memasuki fase penting. Pemerintah Kerajaan menegaskan bahwa seluruh pembayaran upah harus dilakukan melalui saluran resmi dan elektronik, sebuah langkah besar untuk meningkatkan perlindungan hak pekerja dan transparansi hubungan kerja.
Kebijakan ini dikonfirmasi oleh platform Musaned dan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial (MHRSD).

Transformasi Sistem Pembayaran: Dari Tunai ke Digital
Mulai 1 Januari 2026, seluruh majikan diwajibkan mentransfer gaji pekerja rumah tangga melalui bank atau dompet digital yang terhubung dengan platform Musaned. Pembayaran tunai tidak lagi diperbolehkan, demi memastikan setiap transaksi tercatat dan dapat diverifikasi.
Kementerian menegaskan bahwa sistem ini dirancang untuk:
- Menjamin hak-hak pekerja terkait upah
- Mengurangi perselisihan antara majikan dan pekerja
- Memperkuat akuntabilitas dalam kontrak kerja
- Menyederhanakan proses administrasi bagi kedua pihak
Gulf News menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar Saudi untuk memodernisasi sektor ketenagakerjaan domestik dan meningkatkan profesionalisme layanan rumah tangga.
Peran Musaned dalam Pengawasan dan Kepatuhan
Platform Musaned menjadi pusat pengelolaan seluruh pembayaran gaji pekerja rumah tangga. Melalui integrasi dengan bank dan dompet digital, sistem ini memastikan bahwa setiap pembayaran:
- Tercatat secara otomatis
- Dapat dipantau oleh pihak berwenang
- Memberikan bukti pembayaran yang sah bagi majikan dan pekerja
Arab News menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan transparansi dan melindungi hak-hak pekerja di sektor domestik.
Dampak Kebijakan bagi Majikan dan Pekerja
Bagi Majikan
- Proses pembayaran menjadi lebih mudah dan terstruktur
- Mengurangi risiko sengketa terkait gaji
- Memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan
Bagi Pekerja Rumah Tangga
- Mendapat jaminan pembayaran gaji tepat waktu
- Memiliki catatan resmi yang dapat digunakan sebagai bukti hak
- Mendapat perlindungan lebih kuat dari potensi pelanggaran kontrak
Saudi Gazette menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk seluruh pekerja rumah tangga tanpa pengecualian, dan menjadi kewajiban hukum bagi setiap majikan di Arab Saudi.
Langkah Besar Menuju Transparansi Ketenagakerjaan
Kebijakan pembayaran gaji elektronik ini bukan hanya perubahan teknis, tetapi juga bagian dari transformasi besar dalam sektor ketenagakerjaan Saudi. Dengan sistem yang lebih transparan, pemerintah berharap hubungan antara majikan dan pekerja menjadi lebih profesional, aman, dan adil.
Reformasi ini juga sejalan dengan visi Saudi untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja dan meningkatkan standar layanan domestik di seluruh Kerajaan Arab Saudi.
Baca juga: Gelombang Regulasi Baru: Denda Lebih Berat untuk Pelanggaran Ketenagakerjaan
Referensi:
- Joudah, G. (2025). Musaned confirms mandatory salary transfers for domestic workers via official channels. Diambil dari https://www.arabnews.com/node/2627040/saudi-arabia.
- Â Ata, H. (2025). Saudi Arabia to introduce mandatory e-salary system for domestic workers. Diambil dari https://gulfnews.com/world/gulf/saudi/saudi-arabia-to-introduce-mandatory-e-salary-system-for-domestic-workers-1.500386507.
- Saudi Gazette. (2025). Â Salary transfer of all domestic workers must be through official channels effective from January 1. Diambil dari https://www.saudigazette.com.sa/article/657573/SAUDI-ARABIA/Salary-transfer-of-all-domestic-workers-must-be-through-official-channels-effective-from-January-1.