Ilustrasi (Sumber: me.peoplemattersglobal.com)
Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial (MHRSD) Arab Saudi baru saja mengumumkan pembaruan besar dalam Schedule of Violations and Penalties. Aturan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap hukum ketenagakerjaan.
Salah satu poin paling menonjol adalah denda maksimum SR20.000 bagi perusahaan yang mengizinkan pekerja meninggalkan majikan resmi dan bekerja dengan pihak lain tanpa izin. Langkah ini dianggap penting untuk menekan praktik ilegal yang merugikan stabilitas pasar tenaga kerja.
Fokus pada Hak Pekerja Perempuan
Selain itu, aturan baru juga menyoroti perlindungan pekerja perempuan. Perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan cuti melahirkan akan dikenakan denda SR1.000 per pekerja yang terdampak. Jika sebuah perusahaan mempekerjakan lebih dari 50 pekerja perempuan, namun tidak menyediakan fasilitas penitipan anak untuk minimal 10 anak di bawah usia enam tahun, maka akan dikenakan denda SR3.000.
Kebijakan ini menegaskan bahwa keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga menjadi prioritas dalam reformasi ketenagakerjaan di Arab Saudi.
Denda Besar untuk Rekrutmen Ilegal
Pemerintah juga memperketat aturan terkait rekrutmen dan outsourcing tenaga kerja. Perusahaan yang menjalankan layanan perekrutan tanpa lisensi resmi akan menghadapi denda antara SR200.000 hingga SR250.000. Langkah ini bertujuan untuk menutup celah praktik perekrutan ilegal yang sering merugikan pekerja migran maupun lokal.
Penegakan Disiplin dan Lingkungan Kerja
Tidak hanya itu, perusahaan yang gagal membentuk komite investigasi pelanggaran di tempat kerja atau tidak menindaklanjuti laporan dalam waktu lima hari kerja akan dikenakan denda antara SR1.000 hingga SR3.000. Sementara itu, pelanggaran terhadap standar lingkungan internal maupun eksternal akan dikenakan denda SR500.
Narasi Reformasi Tenaga Kerja
Serangkaian denda ini bukan sekadar hukuman, melainkan bagian dari strategi besar Arab Saudi untuk menciptakan pasar tenaga kerja yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan. Dengan menekankan kepatuhan, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja sekaligus memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Baca juga: Pembaruan Aturan Ketenagakerjaan Arab Saudi 2025: Panduan Penting bagi Pekerja Migran dan Pengusaha
Referensi:
- Saudi Gazette. (2025). Maximum fine of SR20000 for allowing a worker to leave employer and work with others. Diambil dari https://cdn.saudigazette.com.sa/article/656624/SAUDI-ARABIA/Maximum-fine-of-SR20000-for-allowing-a-worker-to-leave-employer-and-work-with-others-nbsp.
- Khan, A. (2025). Saudi Arabia revises penalties for maternity leave, childcare and other labour violations. Diambil dari https://me.peoplemattersglobal.com/news/economy-policy/saudi-arabia-revises-penalties-for-maternity-leave-childcare-and-other-labour-violations-47299.
- Gulf Trick. (2025). Maximum fine of SR20000 for allowing a worker to leave employer and work with others. Diambil dari https://www.gulftrick.com/news/39387/.