
Ilustrasi Rokok (Sumber: KSA Directory)
Arab Saudi resmi melarang pendirian toko rokok dalam radius 500 meter dari masjid dan sekolah. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah besar kerajaan untuk menekan dampak negatif rokok terhadap masyarakat dan memperkuat regulasi sektor ritel tembakau.
Langkah Tegas Demi Kesehatan Publik
Dalam pengumuman resmi yang dirilis oleh Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan dan Perumahan, disebutkan bahwa “toko rokok tidak boleh beroperasi dalam jarak 500 meter dari masjid, sekolah, pusat pendidikan, dan fasilitas keagamaan lainnya.” Aturan ini berlaku untuk semua jenis toko yang menjual produk tembakau, termasuk kios kecil dan toko khusus rokok.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi nasional untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, terutama bagi generasi muda. Pemerintah menekankan bahwa lokasi penjualan rokok harus jauh dari tempat-tempat yang menjadi pusat pembentukan karakter dan spiritualitas masyarakat.
Aturan Perizinan yang Lebih Ketat
Selain pembatasan lokasi, Arab Saudi juga memperketat sistem perizinan toko rokok. Setiap pemilik usaha wajib memperbarui izin operasional secara berkala dan mematuhi standar desain toko yang telah ditentukan. Toko rokok tidak boleh menampilkan iklan mencolok, dan penjualan produk tembakau harus dilakukan secara tertutup, tanpa etalase terbuka.
Kementerian juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi administratif, termasuk pencabutan izin usaha. Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk melakukan inspeksi dan menindak pelanggaran secara langsung.
Wakil Menteri Urusan Kota, Eng. Saleh Al-Husseini, menyatakan bahwa “kebijakan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk rokok dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, terutama bagi anak-anak dan remaja.” Ia juga menambahkan bahwa regulasi ini sejalan dengan visi Arab Saudi 2030 dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.
Dampak terhadap Industri Ritel Rokok
Kebijakan ini diperkirakan akan memengaruhi distribusi dan strategi bisnis toko rokok di seluruh wilayah Arab Saudi. Banyak pelaku usaha kini harus mencari lokasi alternatif yang sesuai dengan regulasi baru. Meski menimbulkan tantangan, kebijakan ini juga membuka peluang bagi pelaku industri untuk berinovasi dalam sistem penjualan yang lebih tertutup dan bertanggung jawab.
Baca juga: Aturan Toko Kelontong di Arab Saudi Untuk Lindungi Konsumen
Referensi:
- KSA Directory. (2025). Tobacco shops prohibited within 500 meters of mosques and schools in Saudi Arabia. Diambil dari https://www.ksa.directory/tobacco-shops-prohibited-within-500-meters-of-mosques-and-schools-in-saudi-arabia/2163/n.
- TOI World Desk. (2025). Saudi Arabia bans tobacco shops within 500 meters of mosques and schools, imposes strict retail and licensing rules. Diambil dari https://timesofindia.indiatimes.com/world/middle-east/saudi-arabia-bans-tobacco-shops-within-500-meters-of-mosques-and-schools-imposes-strict-retail-and-licensing-rules/articleshow/124454787.cms.
- Pavithran, L. (2025). Saudi Arabia bans tobacco shops near mosques and schools. Diambil dari https://gulfnews.com/world/gulf/saudi/saudi-arabia-bans-tobacco-shops-near-mosques-and-schools-1.500301737.