Pasukan keamanan memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya individu tanpa izin resmi ke Makkah dan tempat suci lainnya. Pemerintah memberikan peringatan keras bahwa pelanggar maupun fasilitator akan menghadapi penangkapan serta hukuman hukum.
Pemalsuan Dokumen Haji: 18 Warga Asing dan Satu WNI Ditangkap di Makkah
Polisi Makkah baru-baru ini menangkap 18 warga negara Afghanistan dan Pakistan atas kasus pemalsuan dokumen haji. Para pelaku terbukti memalsukan izin tinggal, kartu Nusuk, hingga gelang haji untuk mengelabui petugas.
Selain itu, patroli keamanan juga berhasil menangkap seorang warga negara Indonesia yang terlibat dalam penipuan haji. WNI tersebut ditangkap karena mempromosikan layanan haji palsu di media sosial dan kedapatan memiliki kartu haji ilegal.
Nekat Lewat Jalur Gurun, Belasan Warga Asing Ilegal Ditahan Pasukan Keamanan Haji
Pasukan keamanan haji menahan lima warga negara Afghanistan yang mencoba menyusup ke Makkah dengan berjalan kaki melalui jalur gurun. Penangkapan tersebut dilakukan karena para individu tersebut nekat memasuki wilayah suci tanpa memiliki izin resmi.
Selain itu, petugas juga mengamankan 10 warga negara asal Sudan, Mesir, dan Yaman atas pelanggaran serupa. Mereka kedapatan melanggar peraturan haji dengan mencoba masuk dan tinggal di Makkah secara ilegal. Seluruh pelanggar kini telah dirujuk ke Kejaksaan Umum untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sanksi Berat Menanti Pelanggar Haji: Denda Hingga SR100.000 bagi Pelanggar Aturan
Direktorat Jenderal Keamanan Publik mengimbau warga dan penduduk untuk disiplin mematuhi seluruh peraturan haji yang berlaku. Masyarakat diminta aktif melaporkan pelanggar melalui nomor darurat 911 untuk wilayah Makkah, Riyadh, Madinah, dan Provinsi Timur. Untuk wilayah lain di luar area tersebut, laporan dapat disampaikan dengan menghubungi layanan kepolisian di nomor 999.
Menjelang musim haji, Kementerian Dalam Negeri juga telah menetapkan sanksi denda yang sangat berat bagi para pelanggar. Besaran denda tersebut dimulai dari SR20.000 hingga mencapai SR100.000 bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan.
Dukung Kelancaran Ibadah, Kementerian Serukan Kerja Sama Patuhi Regulasi Haji
Kementerian kembali menyerukan agar seluruh warga, penduduk, dan pemegang visa patuh terhadap peraturan haji. Hal ini ditekankan untuk melindungi masyarakat agar tidak terjerat sanksi hukum yang berlaku di Kerajaan.
Pemerintah menegaskan bahwa memiliki izin haji yang sah merupakan kewajiban mutlak bagi setiap individu. Kepatuhan penuh terhadap aturan sangat didesak demi mendukung kinerja pihak berwenang di lapangan. Kerja sama semua pihak sangat diperlukan untuk menjamin keselamatan serta keamanan seluruh jemaah selama musim haji.
Baca juga: Kemenkes Saudi Rilis Panduan Kesehatan Multibahasa untuk Jamaah Haji
Sumber: Arab News. (2026, Mei 9). Security forces step up crackdown on unauthorized Hajj. https://www.arabnews.com/node/2642915/saudi-arabia