Pelaksanaan ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu. Setiap tahun, jutaan jemaah dari berbagai penjuru dunia berangkat ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah ini. Keberhasilan pelaksanaan ibadah haji tidak terlepas dari pentingnya peran penyedia akomodasi, transportasi, dan konsumsi yang memadai untuk mendukung kenyamanan dan kelancaran dalam melaksanakan ibadah tahunan ini.
Kantor Urusan Haji Indonesia di Kerajaan Arab Saudi mengumumkan dibukanya pendaftaran bagi penyedia layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan umum jemaah haji Indonesia tahun 1446H/2025M. Waktu pendaftaran tersebut dalam rentang waktu 11 s.d. 19 Desember 2024 mulai pukul 00.01 s.d. 24.00 WAS. Bagi para calon penyedia yang ingin mengajukan pendaftaran dapat melalui website Kementerian Agama RI pada link berikut ini: https://haji.kemenag.go.id/sepakat/

Ini merupakan peluang bagi pelaku usaha di Indonesia maupun diaspora yang ada di Arab Saudi. Dengan jumlah jamaah haji yang besar, tentu hal ini akan sangat menguntungkan bagi penyedia akomodasi, konsumsi dan tansportasi.
Berbagai evaluasi dan catatan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 hendaknya diperbaiki di tahun 2025 nanti. Dilansir dari metrotvnews.com, anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis menyampaikan sejumlah persoalan yang muncul selama pelaksanaan ibadah haji tahun 2024. Dia menyoroti sejumlah hal, salah satunya penambahan kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Dia juga menyoroti masalah tenda yang kelebihan kapasitas di Mina dan Arafah, serta persoalan makanan dan transportasi yang belum terpenuhi dengan baik.
Pemerintah Arab Saudi dalam visi 2030 nya juga meningkatkan dan membangun fasilitas-fasilitas agar bisa menampung jumlah jamaah haji sekitar 5 juta jamaah. Tentu peningkatan yang luar biasa ini harus disambut dengan memanfaatkan peluang-peluang yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku bisnis, penyedia layanan akomodasi, konsumsi, transportasi dan segala hal yang dibutuhkan dalam pelayanan jamaah haji.
Sumber:
https://alwatannews.net/gulf/article/788832
https://www.metrotvnews.com/read/bJECaE9m-evaluasi-pelaksanaan-haji-2024-dpr-sepakat-bentuk-pansus