Ilustrasi Kantin Sekolah (Gambar: Dihasilkan oleh ChatGPT)
Kebiasaan jajan siswa di sekolah Arab Saudi mulai mengalami perubahan. Kementerian Pendidikan Arab Saudi memberlakukan aturan baru yang melarang penjualan dan pemasaran 30 jenis makanan dan minuman di kantin sekolah.
Kebijakan tersebut tidak hanya menyasar makanan ringan yang populer di kalangan pelajar. Sejumlah minuman manis, makanan olahan, produk susu berperisa, hingga makanan dengan isian tertentu juga masuk dalam daftar larangan.
Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih sehat sekaligus memastikan makanan yang tersedia bagi siswa memenuhi standar keamanan dan gizi.
Keripik, Teh Dingin, dan Minuman Bersoda Masuk Daftar Larangan
Bagi siswa, perubahan paling terasa kemungkinan muncul saat jam istirahat. Produk yang selama ini mudah ditemukan di kantin kini tidak lagi diperbolehkan untuk dijual.
Beberapa kelompok makanan dan minuman yang dilarang mencakup minuman bersoda, minuman energi, minuman olahraga, teh dingin, serta jus yang mengandung pewarna buatan.
Tidak hanya minuman. Keripik, permen, es krim, biskuit berlapis cokelat, kacang tanah, susu berperisa, susu cokelat, dan croissant juga termasuk dalam daftar.
Produk daging olahan seperti mortadella turut dilarang. Begitu pula produk daging, unggas, dan ikan yang dilapisi tepung.
Sementara itu, sandwich atau roti dengan isian custard, cokelat, toffee, dan vanila juga tidak boleh dijual di kantin sekolah. Mayones, acar, serta permen karet turut masuk dalam daftar pembatasan.
Bukan Sekadar Larangan Makanan
Kebijakan baru tersebut tidak berhenti pada jenis makanan yang boleh atau tidak boleh dijual.
Kementerian Pendidikan juga memperketat standar dalam menyiapkan, mengemas, mengangkut, dan menyimpan makanan yang tersedia di sekolah. Dengan demikian, makanan yang diperbolehkan pun tetap harus memenuhi ketentuan keamanan pangan.
Salah satu ketentuan penting adalah makanan yang akan dijual kepada siswa harus disiapkan pada hari yang sama ketika makanan tersebut ditawarkan. Produk yang memerlukan pendinginan juga harus mengikuti persyaratan khusus selama proses pengemasan, transportasi, dan penyimpanan.
Untuk bahan makanan kering, tempat penyimpanannya juga harus memenuhi persyaratan tertentu agar kualitas dan keamanannya tetap terjaga.
Pengelola Kantin Harus Memenuhi Persyaratan Administratif
Aturan baru tersebut juga memberikan perhatian terhadap pihak yang mengoperasikan kantin sekolah.
Penyedia makanan wajib memiliki lisensi yang diperlukan, registrasi komersial, sertifikat Zakat dan pajak penghasilan, serta dokumen resmi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan aturan ini, pengelolaan kantin tidak hanya dilihat dari jenis makanan yang dijual. Aspek legalitas usaha dan tata kelola keamanan pangan juga menjadi bagian penting dari pengawasan.
Mendorong Kebiasaan Makan Sehat Sejak Sekolah
Di balik daftar panjang makanan yang dilarang, terdapat tujuan yang lebih luas. Kementerian Pendidikan ingin meningkatkan kesadaran siswa mengenai pentingnya pola makan sehat dan seimbang.
Sekolah menjadi salah satu tempat strategis untuk membentuk kebiasaan tersebut. Sebab, pilihan makanan yang tersedia selama jam belajar dapat memengaruhi kebiasaan makan anak dalam jangka panjang.
Kebijakan ini juga berupaya mengurangi akses siswa terhadap makanan dan minuman yang tinggi gula, lemak, atau bahan tertentu yang dinilai tidak sesuai untuk dikonsumsi secara rutin.
Sejalan dengan Program Gizi Sekolah Arab Saudi
Penguatan aturan kantin tersebut bukan kebijakan yang berdiri sendiri. Kementerian Pendidikan Arab Saudi sebelumnya juga telah menjalankan berbagai inisiatif untuk meningkatkan kualitas gizi siswa.
Pada 2025, misalnya, kementerian meluncurkan tahap uji coba program penguatan gizi sekolah yang menyediakan makanan gratis berupa susu dan kurma. Program tersebut menyasar lebih dari 212.000 siswa di 800 sekolah di Riyadh, Jeddah, dan Al-Ahsa. Tujuannya antara lain mendorong kebiasaan makan sehat di kalangan siswa.
Pedoman pengawasan kantin sekolah Arab Saudi juga telah menekankan pentingnya keamanan makanan, makanan bergizi seimbang, serta upaya mengurangi kebiasaan makan yang tidak sehat di lingkungan sekolah.
Orang Tua Perlu Memperhatikan Bekal dan Kebiasaan Jajan Anak
Bagi orang tua yang memiliki anak sekolah di Arab Saudi, perubahan ini menjadi momentum untuk kembali memperhatikan pola makan anak selama berada di sekolah.
Larangan terhadap produk tertentu memang dapat mengurangi pilihan makanan kurang sehat di kantin. Namun, kebiasaan makan sehat tetap membutuhkan dukungan dari rumah.
Orang tua dapat membantu dengan membiasakan anak memilih makanan yang lebih seimbang, membawa bekal sesuai kebutuhan, serta memahami alasan di balik pembatasan makanan di sekolah.
Dengan demikian, kebijakan kantin bukan hanya soal melarang keripik atau minuman tertentu, tetapi bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang mendukung kesehatan siswa.
Baca juga:
Referensi:
- KSA Moments. (2026). Saudi Arabia bans 30 unhealthy school canteen items. Diambil https://www.saudimoments.com/saudi-arabia-bans-30-unhealthy-school-canteen-items-887633.html.
- Thankappan, C. (2026). More than 30 food items that are banned in Saudi school canteens. Diambil dari https://www.timeoutriyadh.com/news/saudi-school-canteens.
- Al Amir, K. (2026). Saudi Arabia bans 30 food items from school canteens, including chips and cold tea. Diambil dari https://gulfnews.com/world/gulf/saudi/saudi-arabia-bans-30-food-items-from-school-canteens-including-chips-and-cold-tea-1.500666583.