Mata uang pada masa Negara Saudi Pertama merujuk pada alat tukar berbahan emas, perak, tembaga, hingga logam lainnya. Berbagai koin logam ini digunakan secara aktif dalam transaksi perdagangan sepanjang berdirinya Negara Saudi Pertama pada periode 1727–1818. Pada era tersebut, peredaran mata uang mencakup koin yang dicetak secara lokal di dalam wilayah kekuasaan.
Selain produksi lokal, mata uang asing dari berbagai negara turut beredar dan diperdagangkan secara luas. Masuknya mata uang asing ini tidak lepas dari pengaruh politik maupun kekuatan ekonomi negara-negara di kawasan sekitar Semenanjung Arab.
Karakteristik dan Wilayah Peredaran Mata Uang Lokal Saudi Pertama
Mata uang lokal yang beredar pada era Negara Saudi Pertama mencakup jenis al-Ahmar. Koin al-Ahmar ini menjadi alat tukar yang sangat umum digunakan oleh masyarakat pada masa itu. Penggunaannya terutama terpusat di kawasan tengah dan timur Semenanjung Arab. Dari segi nilai tukar, tujuh belas keping Ahmar memiliki nilai yang setara dengan satu Thaler Austria atau Riyal Prancis.
Selain itu, terdapat pula mata uang lokal lain yang dinamakan al-Mohammadiah. Nilai dari koin al-Mohammadiah ini dipatok dan dikaitkan secara langsung dengan kurs mata uang al-Ahmar. Sebagai perbandingannya, sebanyak dua ratus keping Mohammadiah setara nilainya dengan satu keping Ahmar.
Secara fisik, koin al-Mohammadiah dibuat dari material campuran tembaga serta beberapa unsur logam lainnya. Pencetakan mata uang tersebut dilakukan secara resmi di Makkah al-Mukarramah pada kurun waktu antara 1804 hingga 1813. Periode pencetakan koin ini berlangsung tepat pada masa pemerintahan Imam Saud bin Abdulaziz bin Mohammed.
Sementara itu, penduduk di wilayah al-Arid kawasan Najd menggunakan koin perak lokal bernama al-Mutabbaq yang diberi cap khusus usai dicetak.
Dinamika Uang Logam Asing dan Preferensi Transaksi Masyarakat Lokal
Selama masa Negara Saudi Pertama, mata uang emas dan perak asal Utsmaniyah turut diperdagangkan secara luas. Peredaran koin emas ini mencakup Dinar Utsmaniyah, Sultani emas, hingga berbagai pecahan mata uang Funduqi.
Selain koin emas, mata uang piastre perak bernilai tinggi juga kerap difungsikan dalam transaksi niaga. Nilai dari satu keping piastre perak ini bahkan hampir setara dengan satu Riyal Prancis. Meskipun koin bernilai tinggi diterima dengan baik, dinamika berbeda terjadi pada uang receh. Sebagian besar penduduk di wilayah Negara Saudi Pertama justru lebih memilih untuk tidak menggunakan koin tembaga kecil Utsmaniyah dalam transaksi harian mereka.
Baca juga: Rekam Jejak Maritim di Pesisir Al-Qunfudhah Lewat Kincir Angin Tradisional Bersejarah
Sumber: Saudipedia. (2025). Currency in the First Saudi State. Retrieved August 28, 2026, from https://saudipedia.com/en/currency-in-the-first-saudi-state