MAKKAH: Syekh Saleh bin Humaid merupakan Imam Masjidil Haram Makkah yang memberikan peringatan penting pada hari Jumat (10/4/2026). Beliau mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan rumor dan informasi yang tidak terverifikasi di media sosial. Tindakan menyebarkan berita bohong tersebut membawa tanggung jawab moral yang besar bagi semua pihak yang terlibat.
Dalam khutbahnya di Makkah, Syekh Saleh menekankan bahwa karakter sejati seseorang akan terungkap di saat-saat sulit. Beliau mendesak para jamaah untuk tetap teguh dalam menjaga prinsip hidup mereka.
Jamaah juga diingatkan agar tidak teralihkan oleh urusan duniawi yang dapat mengorbankan kesadaran spiritual. Penyebaran informasi palsu diperingatkan dapat merugikan individu maupun masyarakat secara luas.
Selain dampak sosial, tindakan tidak terpuji ini juga diyakini membawa beban dosa bagi pelakunya. Terakhir, beliau menyerukan masyarakat untuk menjunjung tinggi kebenaran dan integritas tanpa memandang opini publik.
Konsekuensi Hukum Penyebaran Berita Bohong di Arab Saudi
Otoritas Saudi telah berulang kali mengeluarkan peringatan serupa kepada seluruh lapisan masyarakat. Mereka menekankan bahwa menyebarkan rumor merupakan sebuah tindakan pelanggaran pidana yang serius. Hal ini terutama berlaku bagi penyebaran informasi yang dapat memengaruhi ketertiban umum.
Kejaksaan Umum Kerajaan menyatakan bahwa individu dapat dinyatakan bersalah jika terbukti memproduksi informasi palsu. Hukuman juga berlaku bagi mereka yang membagikan atau mempromosikan berita bohong di media sosial.
Pelaku terancam menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun serta denda maksimal sebesar SR3 juta. Selain denda dan penjara, seluruh perangkat yang digunakan dalam pelanggaran tersebut juga dapat disita oleh negara.
Postingan Ulang Berita Hoaks Tetap Terancam Jeratan Hukum
Peringatan mengenai penyebaran informasi palsu ini telah diperkuat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Langkah tegas ini terutama diambil selama terjadinya peristiwa dan krisis besar yang melanda masyarakat.
Contoh nyata terjadi pada masa pandemi COVID-19 saat pihak berwenang bertindak terhadap penyebar klaim palsu.Klaim tersebut biasanya berkaitan dengan langkah kesehatan, aturan jam malam, hingga kondisi di Masjidil Haram.
Para pejabat terus mendesak masyarakat untuk selalu mengandalkan sumber informasi resmi yang sudah terverifikasi. Publik diminta untuk menahan diri dari terlibat atau membagikan konten yang tidak memiliki dasar hukum jelas. Pihak berwenang memperingatkan bahwa mereka yang memposting ulang materi tersebut tetap dapat dimintai pertanggungjawaban.
Baca juga: Menelusuri Jejak Sejarah Istana Abo Sarrah: Ikon Arsitektur Abad ke-19 di Jantung Desa al-Azizia
Sumber: Arab News. (2026, 11 April). Makkah Grand Mosque imam warns against spreading rumors online. https://www.arabnews.com/node/2639511/saudi-arabia