Industri fintech syariah global terus menunjukkan pertumbuhan pesat. Menurut laporan Arab News, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Malaysia saat ini berada di posisi terdepan dalam pengembangan layanan keuangan digital berbasis prinsip Islam.
Nilai transaksi fintech syariah diproyeksikan mencapai US$341 miliar pada 2029, seiring meningkatnya permintaan terhadap layanan keuangan yang etis, aman, dan berbasis teknologi.
Laporan ini merujuk pada Global Islamic Fintech Report 2025/26 yang disusun oleh DinarStandard dan Ellipses.
Ekosistem Fintech Syariah Terbaik Dunia
Berdasarkan Global Islamic Fintech Index, Arab Saudi, Malaysia, dan UEA menempati peringkat teratas dunia. Penilaian ini mencakup beberapa indikator utama, yaitu:
- Ketersediaan talenta digital
- Regulasi dan infrastruktur
- Kematangan pasar
- Akses terhadap pendanaan
Selain itu, negara-negara anggota Gulf Cooperation Council terus mempercepat pengembangan keuangan digital syariah untuk menjadikan kawasan Teluk sebagai pusat fintech Islam dunia.
Pertumbuhan Transaksi Fintech Syariah
Volume transaksi fintech syariah global diperkirakan mencapai US$198 miliar pada 2024/2025 dan tumbuh rata-rata 11,5 persen per tahun hingga 2029.
Menurut Qatar Financial Center, fintech kini menjadi bagian utama dari layanan keuangan modern. Pendapatan pasar fintech global bahkan diproyeksikan meningkat hingga US$1,5 triliun pada 2030, didorong oleh penetrasi digital yang semakin luas.
Peta Industri Fintech Syariah Global
Saat ini, terdapat sekitar 484 perusahaan fintech syariah di seluruh dunia. Sebanyak 30 di antaranya masuk kategori pemain utama berdasarkan inovasi, pendanaan, dan ekspansi global.
Namun, industri ini masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti:
- Keterbatasan akses modal
- Kompleksitas regulasi
- Rendahnya literasi keuangan digital
- Tingginya biaya akuisisi pelanggan
Negara dengan volume transaksi tertinggi meliputi Arab Saudi, Iran, Malaysia, Uni Emirat Arab, Indonesia, Kuwait, dan Turkiye.
Inovasi Digital dan Tokenisasi Aset
Arab Saudi kini telah mengembangkan infrastruktur nasional untuk mendukung tokenisasi properti dan transfer kepemilikan digital secara legal. Langkah ini memperkuat posisi negara tersebut dalam sektor keuangan digital berbasis syariah, khususnya di bidang properti.
Inovasi ini menunjukkan komitmen Arab Saudi dalam membangun ekosistem fintech yang modern, aman, dan sesuai nilai Islam.
Aset Digital dan Maqasid Al-Shariah
Aset digital menjadi frontier baru dalam keuangan Islam. Menurut Fasset, diskusi publik selama ini terlalu fokus pada status halal kripto.
Padahal, isu utama adalah apakah teknologi tersebut mampu memenuhi Maqasid Al-Shariah, yaitu tujuan utama syariat Islam seperti keadilan, perlindungan harta, dan kesejahteraan umat.
Peran Stablecoin dan Mata Uang Digital
Laporan tersebut juga menyoroti meningkatnya penggunaan:
- Stablecoin untuk transaksi lintas negara
- Central Bank Digital Currency (CBDC)
- Tokenisasi aset dunia nyata
Pada awal 2026, kapitalisasi pasar stablecoin mencapai sekitar US$317 miliar, sementara nilai aset dunia nyata yang ditokenisasi berada di kisaran US$4,31 miliar.
Dukungan Regulasi di Kawasan Teluk dan Asia
Di Abu Dhabi, klaster FIDA dikembangkan untuk membangun infrastruktur aset digital di bawah pengawasan regulator.
Sementara itu, Malaysia meluncurkan kebijakan tokenisasi aset, dan UEA mengembangkan Digital Dirham. Langkah ini menandai pergeseran dari fase eksperimen menuju regulasi yang lebih matang dan terintegrasi.
Potensi Sukuk dan Aset Tokenisasi
Menurut estimasi Fitch Ratings, nilai sukuk global telah melampaui US$1 triliun pada kuartal III 2025.
Jika 1–5 persen penerbitan sukuk dialihkan ke sistem berbasis blockchain, maka potensi nilai aset digitalnya dapat mencapai US$9 miliar hingga US$45 miliar.
Prospek Jangka Panjang Fintech Syariah
Keberlanjutan fintech syariah sangat bergantung pada beberapa faktor utama, antara lain:
- Standardisasi pengawasan syariah
- Kepastian hukum kepemilikan digital
- Integrasi regulasi dan inovasi teknologi
- Model distribusi yang ramah konsumen
Dengan dukungan kebijakan, teknologi, dan meningkatnya kesadaran masyarakat, Arab Saudi, UEA, dan Malaysia diperkirakan akan terus memimpin industri ini hingga akhir dekade.
Transformasi digital yang selaras dengan nilai Islam membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Referensi
Arab News. (2026). Saudi Arabia, UAE, Malaysia lead Islamic fintech as market eyes $341bn: Report. Diakses dari https://arab.news/zmqfq