(Sumber Gambar: pexels.com)
Arab Saudi kembali melakukan terobosan besar dalam mereformasi sistem ketenagakerjaan, khususnya untuk pekerja migran (ekspatriat). Serangkaian aturan baru diumumkan demi mendukung pasar tenaga kerja yang lebih transparan, adil, dan kompetitif secara global, serta mengantisipasi kebutuhan megaprojek yang terus menggeliat di Arab Saudi.
Aturan Laporan Ketidakhadiran dan Kontrak Kerja
Salah satu perubahan paling signifikan ada pada sistem pelaporan “absen kerja” melalui platform Qiwa. Kini, perusahaan hanya dapat melaporkan seorang pekerja absen bila masa berlaku izin tinggal (Iqama) pekerja tersebut masih tersisa minimal 60 hari dan pekerja itu tidak memiliki kontrak kerja aktif pada saat laporan diajukan.

Setelah status pekerja berubah menjadi “disconnected from work“, pekerja diberi waktu 60 hari untuk memilih satu dari tiga tindakan:
- Pindah ke perusahaan lain,
- Pulang ke negara asal,
- Menandatangani kontrak baru dengan perusahaan yang sama.
Jika dalam 60 hari tidak ada tindakan, status pekerja otomatis ditetapkan sebagai “absen kerja” dan akan dihapus dari sistem perusahaan.
Penyederhanaan Proses Pemutusan Kontrak
Perubahan juga menyasar kebijakan pemutusan kontrak. Begitu kontrak kerja berakhir, apapun penyebabnya, status akan langsung berganti menjadi “terminated” setelah masa pemberitahuan usai. Apabila pekerja tidak mengambil langkah apapun selama masa tenggang yang diberikan, notifikasi otomatis akan dikirim ke Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial (MHRSD) serta Kementerian Dalam Negeri.
Digitalisasi Dokumen dan Layanan Mandiri untuk Pekerja
Kemudahan lain hadir lewat digitalisasi. Melalui akun “Qiwa Individuals“, pekerja kini dapat mengajukan sertifikat gaji digital gratis dan riwayat kerja terverifikasi. Inovasi ini menambah transparansi dan memudahkan pekerja maupun mantan pekerja mengakses dokumen penting tanpa birokrasi bertele-tele.

Sistem Baru Klasifikasi dan Izin Kerja Berbasis Kompetensi
Tahun 2025 menandai diberlakukannya izin kerja berbasis keterampilan dan kompetensi. Pekerja migran kini diklasifikasikan menjadi tiga kategori:
- High-skill,
- Skilled,
- Basic.
Klasifikasi ini mempertimbangkan pengalaman, kualifikasi pendidikan, keahlian teknis, level gaji, dan usia. Pemberlakuan sistem dimulai 3 Agustus 2025 untuk pekerja baru, sementara proses re-klasifikasi untuk pekerja lama telah dimulai 6 Juli 2025.
Program Verifikasi Profesional (Professional Verification Program) juga diperluas, mencakup 128 negara dan akan terus bertambah. Program ini menuntut pekerja bidang strategis seperti teknik, kesehatan, hingga pendidikan untuk melakukan verifikasi kredensial sebelum masuk Saudi.
Dampak pada Dunia Usaha dan Pekerja Migran
Langkah ini memberikan banyak manfaat, di antaranya:
- Membantu pengusaha mendapatkan tenaga kerja lebih berkualitas,
- Mendukung transparansi perencanaan tenaga kerja,
- Mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja berkemampuan rendah,
- Memberikan kesempatan pekerja melakukan reassessment bila memenuhi syarat naik kategori.
Apa yang Perlu Dilakukan Pekerja Migran dan Pengusaha?
Untuk pekerja migran:
- Pastikan data dan dokumen di platform Qiwa selalu terbarui,
- Manfaatkan layanan sertifikat digital dan riwayat kerja,
- Kenali jadwal dan persyaratan re-klasifikasi izin kerja.
Untuk pengusaha:
- Segera review dan re-klasifikasikan tenaga kerja sesuai aturan baru,
- Pantau kebijakan masa berlaku Iqama dan kontrak kerja sebelum melaporkan ketidakhadiran atau pemutusan kontrak,
- Gunakan layanan digital untuk memudahkan administrasi SDM.
Dengan sistem yang semakin modern, Arab Saudi berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang profesional, kompetitif, dan ramah bagi tenaga asing yang kompeten. Transformasi ini menandai era baru dunia ketenagakerjaan bagi ekspatriat di Arab Saudi.
Baca juga: Reformasi Regulasi Ketenagakerjaan Arab Saudi 2025
Referensi:
- Imam, M. (2025). Work rules: New employment rules for exapts announced in Saudi. Diambil dari https://destinationksa.com/en/new-employment-rules-for-exapts-announced/.
- Bari, A. (2025). Saudi Arabia announces new employment rules for expats. Diambil dari https://whatsonsaudiarabia.com/2025/07/updated-saudi-arabian-employment-regulations/.