Rapat paripurna DPR menyetujui RUU Haji dan Umrah tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. DPR menyetujui RUU tersebut untuk ditindaklanjuti pada tahap berikutnya.
Kesepakatan itu dicapai secara bulat setelah pimpinan rapat paripurna, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR yang hadir. RUU Haji dan Umrah memuat ketentuan baru antara lain membentuk lembaga penyelenggara ibadah haji dan umrah setingkat kementerian. Rancangan Undang-Undang tersebut juga mengatur peningkatan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan bagi jemaah selama di tanah air dan tanah suci. Menyesuaikan perkembangan teknologi dan perubahan kebijakan di Arab Saudi.
Kesepakatan Panja Komisi VIII dengan Pemerintah
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menyebut Panja Komisi VIII DPR dan pemerintah sepakat terkait 4 hal. Pertama, dibentuk satu lembaga penyelenggara ibadah haji dan umrah setingkat kementerian. Kedua, Kementerian Haji dan Umrah berada dalam satu atap terkait semua hal tentang penyelenggaraan haji dan umrah. Serta dikendalikan dan dikoordinasi Kementerian Haji dan Umrah.
Ketiga, seluruh infrastruktur dan SDM penyelenggara haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Keempat, keadilan dan kemudahan jemaah haji dan umrah diatur melalui konstruksi UU yang terdiri dari Judul, Konsideran, 16 bab, dan 130 Pasal.
Perpres Pembentukan Kementerian Baru Segera Diterbitkan
Presiden RI Prabowo Subianto segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Perpres segera diterbitkan setelah DPR menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
“Presiden dalam hal ini akan membuat Peraturan Presiden (Perpres) untuk menjalankan UU itu. Perpres untuk membentuk Kementerian Haji,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta, Selasa (26/8).
Baca juga: Arab Saudi Melarang Promosi Saat Pembagian Iftar di Dua Masjid Suci
Sumber:
- Hukumonline. (2025, 26 Agustus). RUU Haji dan Umrah disetujui jadi UU, Kementerian urusan Haji dan Umrah bakal dibentuk. Hukumonline. Diakses tanggal [tanggal Anda mengakses], dari https://www.hukumonline.com/berita/a/ruu-haji-dan-umrah-disetujui-jadi-uu–kementerian-urusan-haji-dan-umrah-bakal-dibentuk-lt68ad6aab00969/
- Aliansyah, M. A., & Egeham, L. (2025, 27 Agustus). Prabowo siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah, siapa sosok ditunjuk jadi menteri? Merdeka.com. Diakses 27 Agustus 2025, dari https://www.merdeka.com/peristiwa/prabowo-siapkan-perpres-kementerian-haji-dan-umrah-siapa-sosok-ditunjuk-jadi-menteri-459398-mvk.html?page=2