Pada hari Kamis, 3 April 2025, Arab Saudi akan resmi memberlakukan Regulasi Perdagangan di Arab Saudi, yang mencakup Undang-Undang Pendaftaran Komersial (Commercial Register Law) dan Undang-Undang Nama Dagang (Trade Names Law). Reformasi ini bertujuan untuk menyederhanakan proses bisnis, meningkatkan daya saing ekonomi, serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin beroperasi di negara tersebut.
Perubahan Utama dalam Regulasi Perdagangan di Arab Saudi
Berikut adalah beberapa perubahan signifikan dalam regulasi baru ini:
- Penghapusan Registrasi Anak Perusahaan
- Semua entitas bisnis akan dicatat dalam satu registrasi komersial yang terpadu.
- Registrasi Berlaku Secara Nasional
- Tidak perlu lagi menentukan kota pendaftaran; satu registrasi berlaku di seluruh Arab Saudi.
- Penghapusan Masa Berlaku Registrasi
- Tidak ada lagi tanggal kedaluwarsa untuk pendaftaran bisnis. Pemilik usaha hanya perlu mengonfirmasi data mereka setiap tahun.
- Nomor Registrasi Unik
- Nomor pendaftaran bisnis akan dimulai dengan angka “7” dan berfungsi sebagai identitas unik perusahaan.
- Masa Transisi Lima Tahun
- Perusahaan yang masih menggunakan registrasi anak perusahaan diberikan waktu lima tahun untuk menyesuaikan dengan regulasi baru.
Reformasi dalam Undang-Undang Nama Dagang di Arab Saudi
Perubahan dalam regulasi nama dagang juga memberikan fleksibilitas dan perlindungan lebih bagi pelaku usaha. Berikut adalah poin-poin utamanya:
- Penggunaan Bahasa Inggris
- Bisnis kini dapat mendaftarkan nama dagang dalam bahasa Inggris, termasuk kombinasi huruf dan angka.
- Pengelolaan Nama Dagang Terpisah dari Perusahaan
- Nama dagang dapat dipindahkan atau dijual secara terpisah dari badan usaha terkait.
- Perlindungan terhadap Duplikasi
- Nama dagang yang serupa atau identik tidak lagi diperbolehkan, meskipun bisnis memiliki bidang usaha yang berbeda.
- Reservasi Nama Keluarga sebagai Nama Dagang
- Nama keluarga dapat digunakan sebagai nama dagang, selama memenuhi kriteria yang ditetapkan.
- Pencegahan Nama yang Menyesatkan
- Regulasi ini menetapkan standar untuk mencegah penggunaan nama dagang yang bersifat menyesatkan atau tidak pantas.
Regulasi ini menetapkan standar ketat untuk mencegah penggunaan nama dagang yang bersifat menyesatkan atau tidak pantas.
Peluang Besar bagi Pengusaha Indonesia
Regulasi baru perdagangan di Arab Saudi membuka berbagai peluang bagi pengusaha Indonesia yang ingin memperluas bisnis ke negara tersebut. Beberapa keuntungan utama yang bisa dimanfaatkan antara lain:
- Kemudahan Ekspansi Usaha
- Penghapusan batasan kota dalam pendaftaran usaha memudahkan pengusaha Indonesia untuk mendirikan bisnis yang berlaku di seluruh Arab Saudi.
- Fleksibilitas dalam Pemilihan Nama Dagang
- Dengan diperbolehkannya penggunaan bahasa Inggris dan nama yang lebih fleksibel, pengusaha dapat menyesuaikan branding bisnis mereka dengan lebih leluasa.
- Pasar yang Lebih Kompetitif dan Transparan
- Regulasi baru meningkatkan perlindungan hukum bagi bisnis, sehingga mengurangi risiko persaingan tidak sehat dan duplikasi nama dagang.
- Peluang dalam Sektor Perdagangan dan Jasa
- Dengan meningkatnya kemudahan berbisnis, sektor perdagangan dan jasa memiliki potensi besar untuk berkembang, terutama bagi pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang ekspor-impor, kuliner, dan jasa profesional.
Perubahan dalam regulasi perdagangan di Arab Saudi membuka peluang besar bagi pengusaha Indonesia untuk berekspansi ke pasar Timur Tengah. Dengan aturan yang lebih sederhana, fleksibel, dan transparan, kini lebih mudah bagi bisnis untuk mendaftarkan serta mengembangkan usaha di negara tersebut. Para pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperluas jaringan bisnis dan meningkatkan daya saing di tingkat global.
baca juga : Peluang Baru! Non-Saudi Kini Bisa Memiliki Apotek di Arab Saudi
Sumber:
Sanaa Hasan (2025). Saudi Commerce Ministry: New Trade Laws Effective Thursday. Leader. Diakses dari Leaders Mena