Ilustrasi Penjualan Minuman Manis di Pertokoan Arab Saudi
Arab Saudi kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesehatan masyarakat melalui kebijakan fiskal yang lebih tegas. Mulai 1 Januari, pemerintah menerapkan sistem pajak gula bertingkat untuk seluruh minuman berpemanis—sebuah langkah strategis yang sejalan dengan tujuan Vision 2030 dalam menekan penyakit tidak menular seperti obesitas dan diabetes.
Kebijakan ini menandai fase baru dalam regulasi minuman manis, setelah sebelumnya kerajaan telah menerapkan cukai pada minuman berkarbonasi dan energi. Kini, cakupan diperluas untuk mencakup seluruh minuman yang mengandung gula tambahan, pemanis buatan, atau pemanis alami.
Empat Tingkatan Pajak Berdasarkan Kandungan Gula
Menurut laporan Lexis Middle East, otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Saudi (ZATCA) mengonfirmasi bahwa tarif pajak akan dibagi menjadi empat tingkatan, bergantung pada jumlah gula per liter seperti yang dijelaskan dalam artikel Arab Saudi Terapkan Pajak Baru untuk Minuman Manis di Tahun 2026. Semakin tinggi kandungan gula, semakin besar tarif cukai yang dikenakan.
Pendekatan bertingkat ini dirancang untuk mendorong produsen melakukan reformulasi produk, sekaligus memberikan insentif bagi konsumen untuk memilih minuman yang lebih sehat.
Dampak pada Produsen, Importir, dan Ritel
Seluruh pelaku industri minuman—mulai dari produsen lokal hingga importir—diwajibkan menyesuaikan:
- Label kandungan gula
- Harga jual
- Dokumen kepabeanan untuk produk impor
ZATCA juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan baru ini dapat berujung pada denda hingga pencabutan izin usaha. Kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan implementasi pajak gula berjalan efektif dan konsisten.
Mengapa Pajak Gula Penting bagi Saudi?
Konsumsi gula berlebih telah lama menjadi perhatian global. Di Saudi, prevalensi obesitas dan diabetes termasuk yang tertinggi di kawasan. Dengan memperkenalkan pajak gula yang lebih komprehensif, pemerintah berharap dapat:
- Mengurangi konsumsi minuman manis secara signifikan
- Mendorong gaya hidup lebih sehat
- Mengurangi beban biaya kesehatan jangka panjang
- Mengubah perilaku industri menuju produk yang lebih aman
Kebijakan ini bukan hanya instrumen fiskal, tetapi juga strategi kesehatan publik yang menyasar akar masalah.
Menuju Generasi yang Lebih Sehat
Langkah Saudi Arabia ini menempatkan kerajaan sebagai salah satu negara di kawasan yang paling progresif dalam kebijakan pengendalian gula. Dengan sistem pajak gula bertingkat, pemerintah mengirimkan pesan jelas bahwa kesehatan masyarakat adalah prioritas utama.
Transformasi ini diharapkan tidak hanya menekan konsumsi minuman manis, tetapi juga membentuk budaya baru yang lebih sadar kesehatan—sejalan dengan ambisi besar Saudi untuk menciptakan masyarakat yang lebih aktif, produktif, dan sehat.
Referensi:
- Ghandour, A.(2025). Saudi Arabia Implements New Sugar Tax on Sweetened Beverages on Thursday. Diambil dari https://www.leaders-mena.com/saudi-arabia-implements-new-sugar-tax-on-sweetened-beverages-on-thursday/.Â
- Lexis Middle East. (2025). Saudi Arabia: Four-Tier Excise Tax on Sweetened Drinks to Begin January 1. Diambil dari https://www.lexismiddleeast.com/news/2025-12-31_7/en#:~:text=Summary,consumption%20and%20promoting%20public%20wellness.
- Saudi Gazette. (2025). Saudi Arabia to introduce 4-tier excise tax system on sweetened beverages from Jan. 1. Diambil dari https://www.saudigazette.com.sa/article/657803/SAUDI-ARABIA/Saudi-Arabia-to-introduce-4-tier-excise-tax-system-on-sweetened-beverages-from-Jan-1.