Upaya Penindakan Overstay dan Residen Ilegal di Arab Saudi (Sumber: Arab News)
Arab Saudi telah memperbarui aturan overstay visa untuk tahun 2026. Perubahan ini menggabungkan kelonggaran baru dengan penegakan hukum yang ketat melalui sistem digital. Artikel ini menjelaskan secara runut semua yang perlu Anda ketahui: dari masa tenggang 30 hari, denda yang mungkin Anda hadapi, hingga langkah-langkah praktis jika visa Anda telah kedaluwarsa.
Diberikan Kesempatan Masa Tenggang 30 Hari
Mulai 26 Juni 2025, pemerintah Saudi memperkenalkan kebijakan baru yang memberikan masa tenggang (grace period) 30 hari bagi pemegang visa kunjungan yang telah kedaluwarsa. Kebijakan ini berlaku untuk visa turis, bisnis, keluarga, dan Umrah.
Yang perlu Anda tahu tentang masa tenggang ini:
- Tujuannya khusus: Periode ini hanya untuk Anda mengurus keberangkatan dan keluar dari Arab Saudi secara legal. Tidak untuk memperpanjang visa atau mengubah status izin tinggal.
- Kewajiban utama: Seluruh denda overstay (jika ada) harus dilunasi terlebih dahulu sebelum mengajukan izin keluar (exit permit).
- Prosedurnya digital: Seluruh proses, dari pembayaran denda hingga pengajuan izin keluar, dilakukan melalui platform Absher (bagi individu) menggunakan layanan Tawasul.
Intinya, jika visa Anda sudah habis masa berlakunya, Anda memiliki waktu 30 hari untuk menyelesaikan administrasi dan keluar dari negara tanpa terkena hukuman lebih lanjut, asalkan semua prosedur dipatuhi.
Denda dan Konsekuensi Berat Jika Melewatkan Masa Tenggang
Jika Anda tidak keluar dalam waktu 30 hari setelah visa habis, Anda akan dianggap sebagai pelanggar hukum imigrasi dan dikenai sanksi yang serius. Hukumannya bersifat progresif dan dapat mencakup kombinasi dari beberapa hal di bawah ini:
- Denda Finansial yang Besar
- Untuk individu: Denda dapat mencapai 50,000 Riyal Saudi (sekitar 13,300 USD atau lebih dari 200 juta Rupiah), tergantung lamanya overstay.
- Untuk sponsor/kafil: Sponsor (perusahaan atau perorangan) yang lalai melaporkan keimigrasian tamu mereka dapat didenda hingga 100,000 Riyal Saudi.
- Hukuman Administratif dan Hukum
- Penahanan atau Pemenjaraan: Risiko ditahan hingga 6 bulan.
- Deportasi: Anda akan dipulangkan ke negara asal, seringkali dengan biaya sendiri.
- Larangan Masuk di Masa Depan: Anda bisa dilarang masuk kembali ke Arab Saudi untuk jangka waktu tertentu, atau bahkan secara permanen dalam kasus yang berat.
Langkah Praktis yang Harus Dilakukan
Apa yang harus Anda lakukan sangat bergantung pada situasi spesifik Anda:
Situasi 1: Visa Kedaluwarsa Kurang dari 30 Hari yang Lalu
Ini adalah skenario terbaik. Segera ambil langkah berikut:
- Login ke Akun Absher: Akses portal atau aplikasi Absher menggunakan akun pribadi Anda.
- Bayar Denda: Periksa dan lunasi seluruh tunggakan denda overstay yang muncul di sistem.
- Ajukan Exit Permit: Gunakan layanan Tawasul di dalam platform Absher untuk mengajukan izin keluar.
- Tinggalkan Arab Saudi: Pastikan Anda melakukan penerbangan keluar sebelum hari ke-30 sejak tanggal kedaluwarsa visa.
Situasi 2: Visa Kedaluwarsa Lebih dari 30 Hari yang Lalu
Anda telah melewatkan masa tenggang. Situasi ini lebih rumit dan berisiko tinggi.
- Segera hubungi pihak berwenang: Datangi atau telepon kantor Jawazat (Direktorat Jenderal Paspor) terdekat.
- Cari bantuan profesional: Sangat disarankan untuk menghubungi konsultan imigrasi resmi atau pengacara yang berpengalaman menangani kasus keimigrasian Saudi. Mereka dapat memandu proses hukum yang kini akan melibatkan denda maksimal, kemungkinan deportasi, dan prosedur pengadilan.
Situasi 3: Anda Memegang Visa Kerja/Iqama yang Kedaluwarsa
Prosedurnya melibatkan sponsor Anda.
- Hubungi Sponsor Segera: Laporkan situasi ini kepada pemberi kerja atau sponsor (kafil) Anda.
- Sponsor yang Akan Mengurus: Sponsor Anda akan mengurus pembayaran denda melalui sistem Muqeem dan mengajukan Final Exit Visa untuk Anda.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
T: Bisakah saya memperpanjang visa selama masa tenggang 30 hari itu?
A: Tidak bisa. Masa tenggang bukan perpanjangan visa. Semua permohonan perpanjangan harus diajukan dan disetujui sebelum tanggal kedaluwarsa visa.
T: Di mana saja tempat membayar denda overstay?
A: Cara paling umum adalah secara online via Absher atau Muqeem. Anda juga bisa membayar tunai di kantor Jawazat atau di konter imigrasi bandara tepat sebelum keberangkatan.
T: Bagaimana jika overstay disebabkan keadaan darurat seperti sakit?
A: Dalam kondisi darurat yang dapat dibuktikan (misalnya dengan surat dokter dari rumah sakit), segera hubungi Jawazat atau kedutaan besar negara Anda di Saudi. Sertakan dokumen pendukung. Keputusan akhir dan keringanan sepenuhnya ada di otoritas setempat.
Kebijakan baru ini menunjukkan bahwa Arab Saudi memberikan jalur keluar yang jelas bagi mereka yang tanpa sengaja overstay, namun tetap mempertahankan sanksi tegas bagi pelanggar.
Dengan sistem digital seperti Absher yang memantau semua data secara real-time, hampir tidak mungkin untuk lolos dari pantauan. Oleh karena itu:
- Selalu catat dan perhatikan tanggal kedaluwarsa visa Anda.
- Manfaatkan masa tenggang 30 hari jika diperlukan, tetapi ingat itu hanya untuk keberangkatan.
- Jangan tunda-tunda untuk mengambil tindakan jika visa sudah habis. Semakin lama Anda menunggu, konsekuensinya semakin berat.
Dengan memahami aturan ini dan bertindak cepat serta tepat, Anda dapat menghindari masalah hukum yang serius dan menjaga kemungkinan untuk kembali ke Arab Saudi di masa depan.
Baca juga: Panduan Visa Kunjungan Keluarga ke Arab Saudi Tahun 2026
Referensi:
- Karadan, F. (2025). Saudi Arabia Visa Overstay Rules & Grace Period (2025 Guide). Diambil dari https://scplksa.com/saudi-arabia-visa-overstay-rules-grace-period-2025-guide/#:~:text=Why%20Understanding%20Overstay%20Laws%20Matters,Deportation%20and%20future%20entry%20bans.
- KPMG. (2025). Saudi Arabia – 30-Day Grace Period for Expired Visit Visas. Diambil dari https://kpmg.com/xx/en/our-insights/gms-flash-alert/flash-alert-2025-127.html#:~:text=Starting%2026%20June%202025%2C%20visitors,be%20cleared%20prior%20to%20exit.
- ksa_wonderbits. (2026). Overstaying is Saudi? Watch this!. Diambil dari https://www.instagram.com/reels/DUBUueZCAp1/.
- Visa Saudi Arabia. (2026). Solution for Saudi Arabia e-Visa expiring during a stay. Diambil dari https://www.visasaudi.sa.com/en/article/expiry/.