Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1447 H/2026 M telah resmi dibuka oleh Kementerian Haji dan Umrah mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. Proses seleksi ini dilaksanakan secara nasional dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan jaminan bersih dari praktik gratifikasi.
Digelar Dua Tahap, Ini Rincian Alur Seleksinya
Proses seleksi akan dilakukan dalam dua tahapan berjenjang.
- Tahap I (Kabupaten/Kota): Berlangsung pada 20 November–5 Desember 2025. Agenda meliputi sosialisasi, pendaftaran, seleksi administrasi, hingga tes berbasis komputer (CAT) di kantor kementerian setempat. Pendaftaran peserta dimulai 22 November 2025, melalui website https://haji.go.id/petugas/

- Tahap II (Provinsi): Dilaksanakan pada 8–12 Desember 2025. Tahapan ini mencakup verifikasi ulang, tes CAT lanjutan, serta sesi wawancara.
Rincian Formasi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi
Dalam rekrutmen kali ini, formasi petugas dibuka secara luas dan dibagi ke dalam dua kategori utama sesuai dengan wilayah penugasannya:
Pertama adalah PPIH Kloter, yaitu petugas yang akan menyertai dan membimbing jemaah haji secara langsung mulai dari tanah air hingga ke tanah suci. Formasi ini terdiri dari:
- Ketua Kloter: Bertanggung jawab memimpin kelompok terbang jemaah.
- Pembimbing Ibadah Kloter: Bertugas membimbing pelaksanaan ritual ibadah jemaah selama perjalanan haji.
Kategori kedua adalah PPIH Arab Saudi, yaitu petugas non-kloter yang akan ditempatkan di Arab Saudi untuk memberikan pelayanan teknis dan ibadah di sana. Formasi yang dibuka meliputi:
- Layanan Akomodasi: Mengurus penempatan dan fasilitas penginapan jemaah.
- Layanan Konsumsi: Memastikan ketersediaan dan distribusi makanan bagi jemaah.
- Layanan Transportasi: Mengelola mobilitas jemaah selama di tanah suci.
- Layanan Bimbingan Ibadah: Memberikan edukasi dan bimbingan ibadah di sektor-sektor penugasan.
- Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu): Bertanggung jawab atas pengelolaan data dan sistem informasi haji.
Seluruh proses seleksi untuk mengisi formasi-formasi tersebut ditegaskan akan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tanpa dipungut biaya.
Waspada Penipuan, Akses Informasi Hanya Melalui Kanal Resmi
Seluruh informasi resmi terkait seleksi hanya disampaikan melalui:
– Akun resmi Kemenhaj RI (IG,X,FB,Tiktok,YouTube)
– Website haji.go.id
– Kantor Kemenhaj
– Rilis melalui Media Massa
Waspada terhadap informasi tidak resmi, oknum, maupun permintaan biaya dalam bentuk apa pun dalam proses seleksi.
Baca juga: Jangan Sembarangan! Saudi Siapkan Sanksi Berat bagi Pemakai Aset Negara Ilegal di Tanah Suci
Sumber: ig:kemenhaj.ri https://www.instagram.com/p/DRR1MUCkqW1/?img_index=2