Pada paruh pertama tahun 2025, sistem peradilan di Arab Saudi telah mencatat pencapaian signifikan dengan menyelenggarakan lebih dari 1,3 juta sidang jarak jauh. Sidang ini dilakukan melalui layanan E-Litigation, baik secara visual maupun tertulis. Inovasi ini menjadi tonggak penting dalam digitalisasi sistem hukum Kerajaan, yang kini lebih efisien dan mudah diakses.
Menurut laporan dari Kementerian Kehakiman Arab Saudi, lebih dari 524.000 putusan diterbitkan secara elektronik, dan lebih dari 300.000 keputusan lainnya dihasilkan melalui platform digital yang sama. Hal ini menunjukkan efektivitas tinggi dalam menangani perkara secara daring, tanpa mengurangi kualitas dan kecepatan pelayanan.
Fitur dan Jaminan Hukum dalam E-Litigation
E-Litigation dirancang dengan memastikan seluruh prinsip hukum tetap dijaga. Sistem ini beroperasi dalam kerangka tata kelola yudisial yang kuat, menjamin hak-hak hukum seluruh pihak tetap terlindungi meskipun proses berlangsung secara digital. Hasilnya, pengguna dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya, sekaligus mendapatkan kepastian hukum.
Layanan Lengkap dan Mudah Diakses
Platform E-Litigation mencakup semua prosedur yang diizinkan oleh regulasi saat ini. Beberapa fitur unggulan meliputi:
- Pengajuan dokumen hukum secara elektronik
- Unggah dan verifikasi bukti digital
- Sidang virtual melalui konferensi video
- Pembelaan secara jarak jauh
- Penerbitan dan pengiriman salinan putusan
- Pengajuan banding ke pengadilan tingkat lanjut
Seluruh proses tersebut dilakukan melalui platform digital resmi milik Kementerian Kehakiman Arab Saudi.
Bagian dari Visi Transformasi Arab Saudi
Transformasi digital ini adalah bagian dari upaya besar Arab Saudi dalam mewujudkan layanan publik yang efisien, transparan, dan inklusif. Dengan kemajuan teknologi, masyarakat kini bisa mengakses keadilan tanpa harus hadir secara fisik di pengadilan, menjadikan sistem peradilan Arab Saudi sebagai salah satu yang paling modern di kawasan Timur Tengah.
Baca juga Tasama: Inisiatif Revolusioner PIF Arab Saudi dalam Modernisasi Layanan Bisnis
Referensi:
Hasan, S. (2025). E-Litigation Service: Streamlined Procedures Save Time, Effort for Beneficiaries. Leaders. Diakses dari https://www.leaders-mena.com/?p=88026