Reformasi Pajak Tanah Putih Didorong untuk Atasi Krisis Perumahan dan Spekulasi Properti
Pemerintah Arab Saudi resmi meningkatkan pajak tahunan atas tanah tidak terbangun dari 2,5% menjadi maksimal 10%. Tidak hanya itu, kebijakan ini kini juga mencakup bangunan kosong yang lama tidak digunakan. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi besar terhadap Undang-Undang Pajak Tanah Putih (White Land Tax) yang mulai berlaku sejak 2016.
Tujuan Utama : Mendorong Pembangunan dan Perumahan Terjangkau
Kenaikan ini bertujuan mengatasi ketidakseimbangan pasar properti, khususnya di kota-kota besar seperti Riyadh, di mana harga tanah dan sewa mengalami lonjakan tajam. Reformasi ini selaras dengan visi besar Saudi Vision 2030 yang menekankan pemanfaatan tanah secara efisien dan penyediaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat.
Cakupan Baru: Pajak Bangunan Kosong dan Ukuran Minimum Tanah
Dalam unggahan resmi di platform X (sebelumnya Twitter), Menteri Urusan Perkotaan dan Perumahan, Majid Al-Hogail, menjelaskan bahwa:
- Pajak hingga 10% akan dikenakan pada tanah kosong dengan luas minimal 5.000 meter persegi, baik milik individu maupun kelompok.
- Bangunan kosong โ properti yang siap huni namun dibiarkan kosong dalam waktu lama โ juga akan dikenai pajak tahunan hingga 5% dari estimasi nilai sewanya.
Sistem Pajak yang Lebih Ketat dan Transparan
Revisi ini disertai dengan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang lebih kuat, termasuk:
- Pelaksanaan bertahap
- Kriteria kepemilikan dan penggunaan tanah yang lebih jelas
- Basis data properti nasional yang terintegrasi
- Saluran pengaduan bagi masyarakat
Menurut laporan Saudi Press Agency,Kebijakan ini dirancang untuk menyesuaikan suplai dan permintaan, serta memaksimalkan pemanfaatan lahan dan properti kosong di wilayah perkotaan.
Dampak kenaikan Pajak Tanah Terhadap Proyek Perumahan dan Pasar Properti
Dalam wawancara dengan Al-Ekhbariya, juru bicara Kementerian Perumahan Saif Al-Suwailem menekankan bahwa kebijakan ini akan:
- Mendorong pembangunan proyek perumahan
- Meningkatkan efisiensi pemanfaatan lahan
- Menstabilkan pasar properti yang selama ini didominasi oleh spekulasi
Langkah Lanjutan dan Implementasi
Kebijakan ini juga didukung hasil studi bersama antara Komisi Kerajaan untuk Kota Riyadh dan Dewan Urusan Ekonomi dan Pembangunan, termasuk pencabutan pembatasan pembangunan di wilayah utara Riyadh.
Pemerintah akan menerbitkan:
- Peraturan pelaksana reformasi pajak tanah dalam waktu 90 hari sejak diterbitkan
- Regulasi teknis pajak bangunan kosong dalam waktu 1 tahun ke depan
Baca juga Prospek Cerah Real Estat Ritel Arab Saudi Didukung Pariwisata dan Visi 2030
Referensi:
Mohammed Al-Kinani. (2025). Saudi Arabia raises undeveloped land tax to 10%, expands scope to vacant properties. Arab News. Diakses dari: https://arab.news/nxanh