, Ilustrasi Pembangunan yang Dilakukan pada Beberapa Distrik di Riyadh (Sumber: SPA)
Musim berburu liar di Kerajaan Arab Saudi kini berada di bawah pengawasan yang lebih ketat dengan peraturan baru yang dirancang untuk menjaga keanekaragaman hayati dan menjamin keseimbangan ekologis. National Center for Wildlife (NCW) secara tegas mengumumkan penegakan hukum bagi setiap pelanggar, sejalan dengan komitmen Saudi di bawah Visi 2030 dan Saudi Green Initiative.
Izin Berburu Wajib Melalui Platform Resmi
NCW, sebagai entitas regulator, telah menetapkan bahwa berburu hanya diizinkan untuk spesies yang secara spesifik diumumkan melalui platform digital resmi mereka, https://my.gov.sa/en/services/23924.
Untuk memastikan praktik berburu yang sah dan berkelanjutan, setiap individu yang ingin berburu, baik pemburu dengan senjata api berlisensi maupun penangkap burung elang (falconers) yang terdaftar di Saudi Falcons Club, wajib memperoleh izin berburu melalui platform di atas.
NCW menekankan bahwa peraturan ini, yang diperbarui berdasarkan penelitian ilmiah dan praktik internasional terbaik, bertujuan untuk melindungi sumber daya alam Kerajaan Arab Saudi.
Larangan Berburu untuk Spesies dan Lokasi Tertentu
NCW secara permanen melarang perburuan:
- Semua Spesies Satwa Liar dan Burung yang Terancam Punah
- Burung Pemangsa (Predatory Birds)
Berburu juga dilarang total di kawasan-kawasan sensitif berikut:
- Di tanah suci
- Dalam batas kota, desa, serta di dalam wilayah peternakan, vila, atau tempat istirahat pribadi.
- Di kawasan Lindung dan Cagar Alam (kecuali dengan izin khusus dari NCW).
- Di dalam proyek-proyek mega seperti NEOM, Qiddiya, dan The Red Sea Project.
- Di sepanjang garis pantai dan daratan sejauh 20 kilometer ke pedalaman.
- Di wilayah perbatasan darat dan sekitar situs-situs warisan sejarah, termasuk lahan basah (dalam radius 2 km).
- Di jalan utama, serta dalam jarak 2 km dari jalan tersebut.
Penegakan Hukum dan Peningkatan Kesadaran
Dr. Mohammed Qurban, CEO NCW, menyatakan bahwa sejak sistem regulasi berburu ini diperkenalkan, pihaknya telah melihat peningkatan kesadaran yang signifikan di kalangan pemburu, yang mencerminkan komitmen nasional mereka terhadap perlindungan lingkungan.
Upaya Saudi dalam meregulasi berburu ini telah mendapatkan pengakuan global. Arab Saudi dianugerahi penghargaan “Migratory Species Champion” atas peran pentingnya dalam mengatasi perburuan yang tidak berkelanjutanbertanggungjawab dan perdagangan ilegal spesies migran di Asia Barat Daya.
Penegakan peraturan ini merupakan tanggung jawab gabungan. Kementerian Dalam Negeri, melalui Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan (Special Forces for Environmental Security), berkoordinasi erat dengan NCW untuk menangkap para pelanggar dan merujuk mereka ke otoritas terkait untuk dikenakan sanksi hukum.
Pengaturan musim berburu ini menunjukkan komitmen serius Arab Saudi untuk mencapai tujuan keberlanjutan lingkungannya di bawah payung Saudi Vision 2030.
Baca juga: Budaya Lelang Burung Falcon di Arab Saudi
Referensi:
- Saudipedia. (2025). Wild Hunting Season in the Kingdom. Diambil dari https://saudipedia.com/en/article/1032/geography/environment/wild-hunting-season-in-the-kingdom.
- SPA. (2025). NCW Announces Commencement of 2025 – 2026 Hunting Season. Diambil dari https://www.spa.gov.sa/en/N2388753.
- Arab News. (20250. Hunting season begins in Saudi Arabia with new wildlife protection rules. Diambil dari https://www.arabnews.com/node/2613892/saudi-arabia.