Ilustasi (Sumber: Arab News)
RIYADH – Pemerintah Arab Saudi akan menaikkan standar upah bulanan pekerja lokal secara bertahap menjadi 5.000 riyal pada April 2027 dan 6.000 riyal pada April 2028. Kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan program Saudisasi untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional di sektor swasta.
Melalui Human Resources Development Fund (HRDF), pemerintah juga memperbarui ketentuan Program Dukungan Ketenagakerjaan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong perusahaan swasta merekrut lebih banyak tenaga kerja Saudi sekaligus meningkatkan kualitas dan stabilitas pekerjaan.
Standar Upah Naik dalam Dua Tahap
Menurut pengumuman HRDF pada 29 Oktober 2026, penyesuaian standar upah akan dilaksanakan dalam dua tahap.
Tahap pertama berlaku mulai 25 April 2027. Standar upah minimum untuk pengajuan baru dalam program dukungan ketenagakerjaan meningkat dari 4.000 menjadi 5.000 riyal per bulan. Sementara itu, pengajuan yang sudah berjalan akan mengikuti ketentuan baru mulai pembayaran Mei 2027.
Selanjutnya, tahap kedua dimulai pada 25 April 2028. Pada periode ini, standar upah minimum kembali meningkat menjadi 6.000 riyal per bulan. Perubahan bagi penerima dukungan yang sudah terdaftar akan berlaku mulai pembayaran Mei 2028.
Dengan demikian, pemerintah memberikan waktu penyesuaian kepada perusahaan dan penerima manfaat sebelum standar baru diterapkan sepenuhnya.
Berkaitan dengan Program Saudisasi dan Nitaqat
Kebijakan kenaikan upah tersebut juga berkaitan dengan program Nitaqat, yaitu sistem yang digunakan pemerintah untuk mengukur tingkat kepatuhan perusahaan swasta dalam mempekerjakan warga negara Saudi.
Melalui sistem ini, besaran upah pekerja menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan perhitungan tenaga kerja lokal. Sebelumnya, pekerja Saudi dengan upah minimal 4.000 riyal dapat diperhitungkan sebagai satu pekerja penuh. Namun, standar tersebut akan meningkat menjadi 5.000 riyal pada 2027 dan 6.000 riyal pada 2028.
Perlu dipahami bahwa perubahan ini bukan berarti seluruh perusahaan diwajibkan secara otomatis memberikan gaji minimal 6.000 riyal kepada setiap pekerja Saudi. Ketentuan tersebut terutama mengatur ambang upah untuk penghitungan tenaga kerja dalam kuota Saudisasi.
Meski demikian, perusahaan yang ingin mempertahankan tingkat kepatuhan Nitaqat perlu mengevaluasi kebijakan penggajian dan strategi perekrutan mereka.
HRDF Tetap Memberikan Subsidi hingga 50 Persen
Selain meningkatkan standar upah, pemerintah tetap menyediakan dukungan finansial melalui HRDF bagi perusahaan yang memenuhi persyaratan Program Dukungan Ketenagakerjaan.
Lembaga tersebut dapat menanggung hingga 50 persen dari upah bulanan pekerja Saudi yang memenuhi kriteria, dengan batas kontribusi maksimal 3.000 riyal per bulan.
Fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi beban perusahaan dalam merekrut dan mempertahankan tenaga kerja lokal. Pada saat yang sama, dukungan tersebut menjadi instrumen pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja bagi laki-laki dan perempuan Saudi di berbagai sektor ekonomi.
Secara keseluruhan, kebijakan ini menunjukkan komitmen Arab Saudi dalam meningkatkan kualitas pasar tenaga kerja, memperkuat kompetensi sumber daya manusia, serta mendukung keberlanjutan program Saudisasi sejalan dengan target pembangunan nasional.
Perusahaan dan calon penerima manfaat dapat memantau persyaratan serta informasi terbaru melalui situs resmi Human Resources Development Fund (HRDF).
Referensi:
- SPA & Arab News. (2026). Saudi Arabia to raise minimum supported wage to SR6k a month by April 2028. Diambil dari https://www.arabnews.com/business/saudi-arabia-to-raise-minimum-supported-wage-to-sr6k-a-month-by-april-2028-3008839.
- Saudi Gazette. (2026). Saudi Arabia to raise minimum wage threshold to SR5,000 in April 2027, and SR6,000 in April, 2028. Diambil dari https://saudigazette.com.sa/article/665725/saudi-arabia/saudi-arabia-to-raise-minimum-wage-threshold-to-sr5000-on-april-2027-and-sr6000-on-april-2028.
- Hasan, S. (2026). Saudi Arabia’s new Saudisation wage thresholds: What employers need to know. Diambil dari https://www.caterermiddleeast.com/news/saudi-arabias-new-saudisation-wage-thresholds-what-employers-need-to-know