Green Card Residen Premium Arab Saudi (Sumber: Leaders MENA)
Pemegang status residen premium di Arab Saudi kini diwajibkan memperoleh izin kerja khusus melalui platform digital ketenagakerjaan Qiwa. Ketentuan terbaru ini diumumkan oleh Qiwa, platform yang dikelola oleh Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial (MHRSD), sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pasar tenaga kerja di Kerajaan.
Menurut penjelasan Qiwa, izin kerja khusus tersebut dapat diperoleh dengan membayar biaya sebesar SR100 atau sekitar Rp470 ribu. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pemegang status residen premium yang ingin bekerja secara legal di sektor swasta Arab Saudi.
Langkah ini menegaskan bahwa meskipun pemegang residen premium memiliki berbagai keistimewaan dibanding pemegang iqama biasa, mereka tetap harus memenuhi persyaratan ketenagakerjaan yang ditetapkan pemerintah Saudi.
Apa Itu Residen Premium?
Program Premium Residency merupakan salah satu inisiatif strategis Arab Saudi untuk menarik talenta global, investor, profesional, dan individu berkualifikasi tinggi agar dapat tinggal dan beraktivitas di Kerajaan dengan fleksibilitas yang lebih besar. Salah satu kategori yang berkembang pesat adalah Premium Residency untuk Talenta Unggul (Exceptional Talent), yang ditujukan bagi peneliti, profesional kesehatan, ilmuwan, dan eksekutif berpengalaman.
Melalui program ini, pemegang status residen premium memperoleh sejumlah keuntungan, termasuk kemudahan tinggal bersama keluarga dan fleksibilitas dalam aktivitas ekonomi. Namun, aturan terbaru menunjukkan bahwa hak tinggal tersebut tidak secara otomatis menggantikan kewajiban memiliki izin kerja ketika menjalankan aktivitas profesional.
Bagian dari Pengetatan Regulasi Pasar Kerja
Kebijakan izin kerja bagi residen premium muncul di tengah berbagai langkah pemerintah Saudi untuk meningkatkan kepatuhan ketenagakerjaan. Dalam beberapa bulan terakhir, Qiwa dan Kementerian Sumber Daya Manusia telah memperketat sejumlah aturan terkait izin kerja, klasifikasi profesi, serta dokumentasi kontrak kerja.
Pemerintah juga telah menetapkan sanksi hingga SR10.000 bagi perusahaan yang mempekerjakan pekerja non-Saudi tanpa izin kerja yang sah. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa legalitas izin kerja menjadi salah satu prioritas utama dalam reformasi pasar tenaga kerja Arab Saudi.
Dengan demikian, pemegang residen premium yang berencana bekerja di Arab Saudi perlu memastikan seluruh dokumen ketenagakerjaan mereka telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar terhindar dari kendala administratif maupun potensi sanksi.
Fitur Lain yang Diumumkan Qiwa
Selain pengumuman terkait izin kerja bagi residen premium, Qiwa juga menjelaskan sejumlah layanan lainnya. Platform tersebut mengonfirmasi bahwa kontrak pelatihan bagi peserta program Tamheer dapat didokumentasikan secara elektronik melalui sistem Qiwa. Namun kontrak tersebut tidak dihitung dalam target Saudisasi maupun kepatuhan dokumentasi kontrak kerja perusahaan.
Qiwa juga menegaskan bahwa pekerja dapat menarik kembali pengunduran diri mereka dalam waktu tujuh hari, selama pemberi kerja belum menerima atau menunda keputusan atas pengunduran diri tersebut. Selain itu, data visa yang telah diterbitkan tidak dapat diubah dan harus dibatalkan terlebih dahulu apabila terdapat kesalahan informasi.
Penting bagi WNI Pemegang Residen Premium
Bagi warga negara Indonesia yang telah atau berencana memperoleh status residen premium, aturan baru ini menjadi hal yang perlu diperhatikan. Status tinggal premium tidak menghapus kewajiban administratif terkait pekerjaan. Oleh karena itu, memastikan izin kerja aktif melalui Qiwa menjadi langkah penting sebelum memulai aktivitas profesional di Arab Saudi.
Kebijakan ini sekaligus memperlihatkan komitmen Arab Saudi dalam membangun pasar tenaga kerja yang lebih transparan, terdigitalisasi, dan sesuai dengan target transformasi ekonomi Saudi Vision 2030.
Baca juga: Premium Residency: Mengubah Peta Karir dan Pasar Kerja di Arab Saudi
Referensi:
- Elsheikh, E. (2026). Qiwa Requires Premium Residency Holders to Secure SR100 Work Permit. Diambil dari https://www.leaders-mena.com/qiwa-requires-premium-residency-holders-to-secure-sr100-work-permit/.
- Saudi Gazette. (2026). Qiwa: Premium Residency holders must obtain SR100 work permit. Diambil dari https://saudigazette.com.sa/article/662069/saudi-arabia/qiwa-premium-residency-holders-must-obtain-sr100-work-permit.
- Gulf News. (2026). Saudi Arabia: Premium Residency holders required to obtain dedicated work permits. Diambil dari https://gulfnews.com/world/gulf/saudi/saudi-arabia-premium-residency-holders-required-to-obtain-dedicated-work-permits-1.500572297.