Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi beberapa hari lalu menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait aturan baru dan larangan-larangan yang akan diberlakukan bagi jamaah haji pada musim haji 2025. Kesepakatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keamanan para jamaah selama berada di Tanah Suci.Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.
Seluruh jemaah haji diminta mematuhi dan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi termasuk terkait pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jemaah juga diminta tidak melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum. Sebaliknya, jemaah diminta untuk menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci.
Aturan lainnya berkenaan penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Larangan lainnya antara lain: mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai, atau mempolitisasi musim haji.

Komitmen Pemerintah Indonesia dan Saudi
Menteri Agama Indonesia menyatakan bahwa aturan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga ketertiban tetapi juga untuk meningkatkan pengalaman spiritual jamaah haji. Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada para calon jamaah haji agar memahami dan mematuhi aturan-aturan tersebut.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, Indonesia dan Arab Saudi berharap pelaksanaan ibadah haji 2025 dapat berjalan lebih tertib, nyaman, dan penuh kekhusyukan. Para calon jamaah diimbau untuk memahami aturan terbaru ini dan mematuhinya demi kebaikan bersama. Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi untuk memastikan kesuksesan ibadah haji tahun ini.Semoga ibadah haji 2025 menjadi pengalaman yang penuh makna bagi seluruh jamaah.
Baca juga: Indonesia dan Arab Saudi Jalin MoU Pelayanan Haji 2025 di sini.
Sumber:
- Mustarini Bella Vitiara. (2025). Tandatangani MoU, Indonesia Akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 2025. Kemenag.go.id. Diakses dari https://haji.kemenag.go.id/v5/detail/tandatangani-mo-u-indonesia-akan-berangkatkan-221-ribu-jemaah-pada-operasional-haji-2025
- Detik.com. (2025). Larangan bagi Jemaah Haji 2025 yang Disepakati RI-Saudi. Diakses dari https://www.detik.com/hikmah/infografis/d-7739414/larangan-bagi-jemaah-haji-2025-yang-disepakati-ri-saudi#goog_rewarded