Jeddah- Minggu, 12 Januari 2025 terjadi kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Penandatanganan MoU yang berkaitan pelaksanaan haji 1446 H /2025 M dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.

Isi Kesepakatan
Ada beberapa hal yang disepakati oleh kedua pihak. Dan salah satu kesepatan tersebut terkait jumlah jemaah haji Indonesia. Jumlah yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M dari Indonesia sebanyak 221 ribu orang.
Pejabat yang Hadir
Beberapa pejabat turut hadir dalam proses penandatanganan MoU. Diantaranya adalah Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Kemudian Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf. Turut hadir juga Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak.
Turut juga menghadiri penandatangan MoU tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah . Dan Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary. Serta Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief. Kemudian Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, serta Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Bandara Keberangkatan dan Kepulangan
Menag menerangkan, keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi. Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah. Dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah.
Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah. Dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah.
Harapan Menag Setelah Ditandatangani MoU
Menag berharap, dengan telah ditandatanganinya MoU ini, maka persiapan penyelenggaraan haji dapat segera difinalisasi. Seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M.
Kuota Petugas Haji Indonesia
Indonesia saat ini mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1% dari kuota jemaah. Dan Menag terus berupaya melobi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah. Hal itu dilakukan agar Indonesia bisa mendapatkan tambahan kuota petugas.
Salah satu klausul MoU disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan. Hal itu akan diperbarui setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Keamanan dan Ketertiban Umum Juga Diatur dalam MoU
MoU Menag RI dan Menhaj Saudi juga mengatur masalah keamanan. Seluruh jemaah haji diminta mematuhi dan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi termasuk terkait pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jemaah juga diminta tidak melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum. Sebaliknya, jemaah diminta untuk menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci.
Aturan lainnya berkenaan penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Larangan lainnya antara lain: mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai, atau mempolitisasi musim haji.
Tekad Menag Mewujudkan Pelayanan Ibadah Haji yang Terbaik
Selain menandatangani MoU, kunjungan Menag ke Arab Saudi juga dalam rangka menghadiri Mu’tamar dan Pameran Haji di Jeddah. Menag juga akan bertemu dengan sejumlah pihak di Arab Saudi untuk memastikan kesiapan pelayanan jemaah.
Menag menyampaikan fokusnya dalam mempersiapkan pelayanan haji 2025. Beliau berharap agar jemaah haji Indonesia bisa mendapat layanan terbaik.
Sumber:
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2025, Januari 12). Tandatangani MoU, Indonesia akan berangkatkan 221 ribu jemaah pada operasional haji 2025. Diakses pada 13 Januari 2025, dari https://kemenag.go.id/pers-rilis/tandatangani-mou-indonesia-akan-berangkatkan-221-ribu-jemaah-pada-operasional-haji-2025-PvFcF