Jakarta, Kemenag – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait integrasi data jemaah haji dan umrah. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan serta memperlancar proses administrasi keberangkatan jemaah haji dan umrah.
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga akan saling berbagi data terkait identitas dan perjalanan Jemaah. Sehingga dapat meminimalisir potensi masalah yang timbul, seperti jemaah yang tidak terdaftar atau tidak sesuai dengan prosedur keberangkatan.

Pertukaran Data untuk Efisiensi dan Keamanan
Salah satu tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk mempercepat proses verifikasi data jemaah haji dan umrah. Dengan pertukaran data yang terintegrasi, kami dapat memastikan bahwa semua jemaah haji dan umrah yang berangkat sudah terdata dengan baik dan aman.
Peningkatan Kolaborasi Antar Lembaga
Kerja sama ini juga merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi antara Kemenag dan Kemenkumham, khususnya dalam mengoptimalkan sistem informasi dan teknologi untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang lebih efisien. Kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan komunikasi dan kolaborasi guna mempermudah akses data dan meminimalisir potensi penyalahgunaan data.
Harapan ke Depan
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan proses verifikasi dan pemberangkatan jemaah haji dan umrah menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan. Selain itu, pertukaran data yang terintegrasi juga akan meningkatkan pengawasan terhadap perjalanan ibadah jemaah, memastikan bahwa mereka menjalani ibadah dengan aman dan sesuai prosedur.
Kemenag dan Kemenkumham menargetkan agar sistem pertukaran data ini dapat diterapkan secara menyeluruh pada musim haji dan umrah yang akan datang, sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Baca juga: Mahasiswa Indonesia di 9 Negara Timur Tengah Ikuti Seleksi Petugas Haji, di sini.
Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia. (2025, Februari 19). Ditjen PHU dan Imigrasi Jajaki Kerja Sama Pertukaran Data Jemaah Haji dan Umrah. Kemenag. Diakses dari https://haji.kemenag.go.id/v5/detail/ditjen-phu-imigrasi-jajaki-kerja-sama-pertukaran-data-jemaah-haji-dan-umrah.