Tanah Suci (haram) Makkah, yang dikenal sebagai tempat lahirnya Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa salam dan lokasi Ka’bah, memiliki keutamaan yang sangat besar dalam sejarah dan kepercayaan umat Islam. Makkah bukan hanya sekedar kota biasa; ia adalah pusat spiritual bagi lebih dari satu miliar umat Muslim di seluruh dunia. Setiap tahun, jutaan jemaah dari berbagai penjuru bumi berkumpul di sini untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Makkah juga merupakan tempat yang penuh dengan berkah dan rahmat, di mana setiap detik yang dihabiskan di sana dianggap sebagai waktu yang sangat berharga.
Batas Tanah Haram Makkah
Tanah Haram Makkah adalah wilayah yang memiliki aturan khusus yang harus dipatuhi oleh setiap Muslim yang memasukinya. Sebagai tempat yang dimuliakan oleh Allah SWT, tanah haram memiliki larangan-larangan tertentu. Beberapa larangan tersebut antara lain adalah dilarang membunuh atau mengganggu hewan, merusak atau mencabut tanaman, serta melakukan perbuatan yang dapat mencemarkan kesucian tempat tersebut, seperti berkata kasar, bertengkar, atau melakukan maksiat. Maka dari itu mengetahui batas-batas tanah haram sangatlah penting.
Batas tanah haram dari arah Madinah adalah Tan’im di perkampungan Bani Nigar, lokasi yang dikenal sekarang adalah Masjid Aisyah, tiga mil dari Makkah. Dari jalur Yaman terletak di ujung Adhati Libn, tujuh mil dari Makkah. Dari arah Thaif di Arafah di lembah Namirah, tujuh mil (dari Mekah). Dari Jalur Irak di jalur bukit bilmaqtha, tujuh mil. Dari jalan Ji’ranah di perkampungan Alu Abdullah bin Khalid, sembilan mil, dari jalur Jedah, potongan A’syasy, sepuluh mil dari Mekah.[1][2] Satu mil sebaanding dengan 1848 meter. Dan hitungan mil ini dimulai dari Hajar Aswad.[3]

Kekhususan di Tanah Haram Makkah
Tanah Haram Makkah adalah tempat yang memiliki kedudukan agung dalam Islam, yang tidak dimiliki oleh wilayah lain di muka bumi. Sebagai lokasi berdirinya Ka’bah, kiblat bagi umat Islam di seluruh dunia, Makkah diberkahi dengan berbagai keistimewaan dan kekhususan yang menjadikannya pusat spiritual bagi umat manusia. Tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah haji dan umrah, Tanah Haram juga memiliki keutamaan yang luar biasa, di mana setiap amal kebaikan dilipatgandakan pahalanya, dan pelanggaran sekecil apapun memiliki konsekuensi yang lebih berat.
Diantara kekhususan dan keistimewaan tanah haram Makkah adalah :
- Dianjurkan memasuki tanah haram dengan berihram
- Dilarang berburu Binatang di tanah haram, atau membunuhnya, kecuali jika hewan tersebut membahayakannya.
- Dilarang memotong atau menebang pohon dan tumbuhan yang tumbuh dengan sendirinya, kecuali tumbuhan yang sangat diperlukan seperti untuk kebutuhan obat dan lain-lain.
- Tanah dan batu-batu dari tanah haram tidak boleh dibawa keluar batas tanah haram.
- Orang kafir (non muslim) tidak boleh memasuki tanah haram.
- Tidak mengambil barang temuan kecuali untuk diserahkan ke petugas untuk diumumkan.
- Diperberat diyat terhadap pembunuhan di tanah haram.
- Orang Musyrik tidak diperbolehkan dikubur di tanah haram.
- Pengkhususan penyembelihan terkait ibadah haji sepeti hadyu di tanah haram.
- Tidak ada dam bagi penduduk Makkah yang berhaji dengan cara tamatu’ ataupun qiran.
- Jika bernadzar mengunjungi Makkah maka wajib baginya berumrah atau berhaji, menurut Syafi’iyah.
- Shalat dan perbuatan baik lainnya yang dilakukan di tanah haram akan dilipatgandakan pahalanya.[4]
Referensi:
[1] A. Z. An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarh AL-Muhadzab. Dar Al-Fikr. Juz 7 halaman 463
[2] Majmu’ah Al-Mualifin, Al-Mausu’ah Al-fiqhiyah Al-Kuwaitiyah. Kuwait: Kementerian Wakaf dan Urusan Agama, 1427. Juz 17 halaman 185
[3] Islamqo, “ما هي حدود الحرم المكي ؟,” Islamqo.info, 2012. https://islamqa.info/ar/answers/177189 (accessed Jan. 04, 2025).
[4] W. Zuhaily, Al-Fiqhu Al-Islamy Wa Adilatuhu, 4th ed., vol. 9. Damaskus: Dar El-Fikr, 1984.Juz 3 halaman 2390-2394