Pemerintah secara resmi mengajukan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah kepada DPR RI. Pengajuan DIM tersebut pada Senin malam, 18 Agustus 2025, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pengajuan DIM ini merupakan tahap awal agar DPR bisa segera membentuk Panitia Kerja (Panja) sebagai persiapan pembahasan RUU tersebut. DIM memuat lebih dari 700 poin, sebagian besar berisi substansi yang bersifat tetap atau tidak berubah sejak pembahasan sebelumnya. Supratman juga menegaskan bahwa pembahasan ini baru akan dimulai melalui rapat kerja formal antara pemerintah dan DPR.
“Jadi belum dibahas sama sekali. Kewajiban pemerintah harus rapat kerja, ya,” ujar Supratman.
Jadwal dan Target Pembahasan
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menjelaskan bahwa pembahasan RUU ini direncanakan mulai pada 19 atau 20 Agustus 2025, menyusul rapat pimpinan (Rapim) dan badan musyawarah (Bamus) yang hendak dijalankan segera. Ia berharap pembahasan dapat rampung dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, yang berlangsung hingga 2 Oktober 2025.
“Kemarin sudah diparipurnakan dan Surpres sudah kami terima dari Presiden Prabowo Subianto,” kata Cucun.
RUU Haji Lebih Fleksibel
Komnas Haji mengusulkan agar berbagai ketentuan yang dimuat dalam revisi atau Rancangan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU Haji) lebih bersifat fleksibel dibandingkan undang-undang yang sebelumnya.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menekankan pentingnya penyesuaian dengan regulasi Arab Saudi dalam pelaksanaan haji, seperti prinsip kuota haji khusus. Komnas mengusulkan agar kuota itu dirumuskan sebagai minimum 8%, bukan batas maksimal—sehingga saat muncul kuota tambahan, pihak swasta atau PIHK bisa segera menangani.
Baca juga: Tim Kemenag dan Pusat Edukasi Jemaah Kemenhaj Saudi Sinergikan Evaluasi Layanan Informasi Haji 2025
Sumber:
- Mi’raj News Agency. (2025, Agustus 20). Pemerintah serahkan DIM RUU Haji dan Umrah ke DPR untuk dibahas. Minanews.net. https://minanews.net/pemerintah-serahkan-dim-ruu-haji-dan-umrah-ke-dpr-untuk-dibahas/
- ANTARA 2025, Komnas Haji usul ketentuan di RUU Haji lebih fleksibel, ANTARA News, 19 Agustus. Diakses 20 Agustus 2025, dari https://www.antaranews.com/berita/5048481/komnas-haji-usul-ketentuan-di-ruu-haji-lebih-fleksibel