Arab Saudi kembali menegaskan komitmennya dalam membangun pasar kerja yang modern, adil, dan kompetitif melalui serangkaian reformasi regulasi ketenagakerjaan yang mulai berlaku pada 2025. Langkah ini tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga memperkenalkan sistem klasifikasi izin kerja berbasis keterampilan yang revolusioner, sejalan dengan visi ambisius Arab Saudi 2030.
Klasifikasi Izin Kerja Berbasis Keterampilan
Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial (HRSD) Arab Saudi mengumumkan kebijakan baru yang mengklasifikasikan izin kerja berdasarkan tingkat keterampilan tenaga kerja asing. Kebijakan ini bertujuan untuk:
- Mengatur pasar ketenagakerjaan secara lebih efektif.
- Meningkatkan kompetensi dan kinerja pekerja.
- Mendorong transfer keahlian dan inovasi ke dalam pasar kerja Saudi.
- Menarik talenta global dan membangun lingkungan kerja yang mendukung investasi masa depan.
Tiga Kategori Keterampilan
Izin kerja akan diklasifikasikan ke dalam tiga kategori utama:
- High Skill (Keterampilan Tinggi)
- Skilled (Terampil)
- Basic (Dasar)
Kriteria penilaian meliputi kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, keterampilan profesional, tingkat upah, dan usia pekerja. Implementasi tahap pertama dimulai dengan re-klasifikasi tenaga kerja yang sudah ada pada 6 Juli 2025, diikuti oleh klasifikasi tenaga kerja baru yang masuk setelah 3 Agustus 2025.
Reformasi Regulasi Ketenagakerjaan: Perlindungan dan Transparansi
Beberapa poin dalam reformasi regulasi ketenagakerjaan adalah:
- Definisi Baru & Kepastian Hukum. Kini, definisi “penugasan” diartikan sebagai penyediaan tenaga kerja ke pihak ketiga melalui perusahaan berizin. Sedangkan definisi “Pengunduran diri” pada kontrak kerja tertentu didefinisikan sebagai pernyataan tertulis pekerja tanpa paksaan untuk mengakhiri kontrak, yang harus diterima pemberi kerja. Ini menghapus ambiguitas dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
- Kontrak Kerja Lebih Transparan. Untuk pekerja non-Saudi, kontrak harus tertulis dan berjangka waktu tetap. Jika tidak disebutkan durasi, kontrak berlaku satu tahun sejak mulai bekerja dan otomatis diperpanjang jika pekerjaan berlanjut. Ini mengurangi sengketa terkait masa kerja dan memperkuat posisi pekerja. Dan semua kontrak wajib disahkan sesuai ketentuan hukum, memastikan perlindungan hak pekerja dan pemberi kerja.
- Perlindungan Hak Pekerja Diperkuat. Pengajuan pengunduran diri oleh pekerja dianggap diterima jika pemberi kerja tidak merespons dalam 30 hari. Pemberi kerja dapat menunda hingga 60 hari dengan alasan jelas dan tertulis. Ini memberikan proses yang adil dan transparan bagi pekerja. Di samping itu lingkup hak cuti diperluas, termasuk cuti tahunan, sakit, dan cuti melahirkan yang kini diperpanjang. Tunjangan transportasi dan perumahan juga diatur lebih jelas.
- Pelatihan & Pengembangan SDM. Perusahaan wajib memiliki kebijakan pelatihan dan pengembangan untuk pekerja Saudi, dengan kuota pelatihan yang ditetapkan pemerintah. Ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja lokal.
- Perlindungan untuk Pekerja Asing. Pekerja asing di sektor swasta mendapatkan hak dan perlindungan yang sama dengan warga Saudi, termasuk hak pindah kerja di bawah kondisi tertentu. Ini memperkuat keadilan dan transparansi dalam ketenagakerjaan.
- Digitalisasi dan Transparansi. Pemerintah meluncurkan platform seperti Qiwa dan Mudad untuk manajemen kontrak, perlindungan upah, dan penegakan aturan, sehingga administrasi ketenagakerjaan lebih transparan dan efisien.
Implikasi Bagi Pengusaha dan Pekerja
Reformasi ini memperkuat stabilitas kerja, hak pekerja, serta memperbaiki iklim investasi dan daya saing pasar kerja Arab Saudi. Di samping itu, insentif dan aturan baru mendorong partisipasi tenaga kerja lokal, khususnya perempuan dan generasi muda, melalui pelatihan, perlindungan hak, dan peluang kerja fleksibel. Lebih jauh, baik pekerja lokal maupun asing kini mendapatkan perlindungan hukum yang lebih jelas, termasuk dalam hal pengunduran diri, penyelesaian perselisihan, dan hak atas kompensasi akhir masa kerja.
Reformasi hukum ketenagakerjaan ini menandai komitmen Arab Saudi untuk menciptakan pasar kerja yang adil, adaptif, dan berdaya saing global. Baik pengusaha maupun pekerja diharapkan aktif memahami dan memanfaatkan perubahan ini demi kemajuan bersama di era baru ketenagakerjaan Arab Saudi.
Baca juga: Arab Saudi Catat Penurunan Kematian di Tempat Kerja Lebih dari 75%
Referensi:
- Saudistandard.com. (2025). Saudi Labor Law: Key Rules, Reforms, and Worker Rights. Diambil dari https://saudistandard.com/2025/05/30/saudi-labor-law-key-rules-reforms-and-worker-rights/.
- GENIE. (2024). Amendments to the KSA Labour Law (update). Diambil dari https://knowledge.dlapiper.com/dlapiperknowledge/globalemploymentlatestdevelopments/2024/Amendments-to-the-KSA-Labour-Law.
- Argaam. (2025). HRSD Ministry to classify work permits by skill level. Diambil dari https://www.argaam.com/en/article/articledetail/id/1825852.