Dalam rangka persiapan musim haji tahun ini, izin masuk Makkah diperlukan mulai 23 April. Kementerian Dalam Negeri mengumumkan pengaturan dan prosedur yang bertujuan untuk menjaga keamanan para jamaah dan memungkinkan mereka untuk melakukan ritual haji dengan mudah dan tenang.
Mulai 23 April, mukimin (resident) di dalam Kerajaan Arab Saudi yang ingin memasuki Makkah harus mendapatkan izin dari pihak berwenang yang relevan.
Kementerian menambahkan bahwa pengecualian berlaku untuk penduduk mukimin yang memiliki izin kerja di tempat-tempat suci yang dikeluarkan oleh otoritas terkait. Mereka yang memiliki kartu iqomah (kartu tanda penduduk) yang dikeluarkan oleh Makkah, atau mereka yang memiliki izin haji yang masih berlaku.
Izin masuk Makkah bagi penduduk yang bekerja selama musim haji dikeluarkan secara elektronik melalui portal Absher Individuals and Muqeem.
29 April – 10 Juni: Penerbitan izin Umrah Ditangguhkan
Sebelumnya, kementerian mengumumkan bahwa tanggal terakhir bagi pemegang visa umrah untuk memasuki Kerajaan Arab Saudi adalah 13 April, dan tanggal terakhir untuk meninggalkan Arab Saudi adalah 29 April.
Perusahaan-perusahaan yang melayani jamaah haji dan umrah yang tidak melaporkan penundaan kepada pihak yang berwenang dapat dikenai denda hingga SR100.000 ($26.600). Dan tindakan hukum akan diambil terhadap mereka yang bertanggung jawab.
Denda akan dilipatgandakan tergantung pada berapa banyak orang yang melanggar tenggat waktu keberangkatan.
Kementerian Dalam Negeri mendesak kepatuhan terhadap peraturan haji dan kerja sama dengan pihak berwenang terkait untuk memastikan keselamatan para jamaah.
Baca juga: Forum Umrah 2025 Akan Diadakan di Madinah
Sumber:
- Arab News. (2025, April 13). Makkah entry permits required starting April 23. Arab News. https://www.arabnews.com/node/2596847/saudi-arabia
- Saudi Press Agency. (2025, April 12). Interior Ministry announces procedures to ensure pilgrims’ safety for Hajj season. https://www.spa.gov.sa/en/N2296554