Menyambut bulan suci Ramadan 2025, pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan telah mengeluarkan sejumlah peraturan baru. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian masjid dan kenyamanan jamaah selama beribadah. Salah satu kebijakan utama yang diambil adalah larangan perekaman atau menyiarkan langsung salat, termasuk salat tarawih, di dalam masjid.
Larangan Perekaman Menjaga Ibadah Khusyuk
Langkah ini diambil untuk memastikan suasana ibadah tetap khusyuk dan bebas dari gangguan. Dan pihak kementerian menekankan bahwa kegiatan perekaman atau siaran langsung dapat mengganggu jamaah lain yang sedang beribadah. Serta berpotensi menimbulkan penyalahgunaan konten yang diunggah ke media sosial. Selain itu, kebijakan ini juga selaras dengan tujuan menjaga privasi dan kekhidmatan suasana di dalam masjid selama bulan Ramadan.
Aturan Lain Selama Ramadan
Selain larangan perekaman, pemerintah Arab Saudi juga menetapkan aturan lain, termasuk pelarangan pengumpulan sumbangan dana untuk penyelenggaraan jamuan buka puasa di masjid. Sebagai gantinya, umat Islam yang ingin berbagi buka puasa dianjurkan untuk melakukannya di tempat yang telah ditentukan oleh otoritas terkait, seperti pusat-pusat komunitas atau lokasi khusus yang dikelola oleh organisasi sosial dan keagamaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi makanan yang lebih teratur serta menghindari potensi penyalahgunaan dana sumbangan.
Kementerian juga mengimbau para imam dan khatib untuk mematuhi pedoman ini serta membimbing jamaah dalam menjaga etika yang tepat selama berada di dalam masjid. Mereka diharapkan dapat memberikan arahan kepada jamaah mengenai pentingnya mematuhi aturan demi kenyamanan bersama. Selain itu, aturan mengenai penggunaan pengeras suara juga kembali ditekankan, di mana volume azan dan ceramah di masjid harus sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Arab Saudi untuk menciptakan lingkungan ibadah yang kondusif dan tertib selama Ramadan, serta memastikan keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh jamaah yang hadir. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan umat Muslim yang beribadah di Arab Saudi dapat menjalankan ibadah dengan lebih fokus dan tenang, tanpa gangguan dari aktivitas perekaman yang tidak perlu.
Referensi:
- Himpuh News. (2025). Saudi Larang Jemaah Rekam Video di Dalam Masjid Selama Ramadhan. Diambil https://himpuh.or.id/blog/detail/2330/saudi-larang-jemaah-rekam-video-di-dalam-masjid-selama-ramadhan .
- Kristina. (2025). Arab Saudi Larang Rekam-Siaran Langsung Tarawih di Masjid. Diambil dari https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7788776/arab-saudi-larang-rekam-siaran-langsung-tarawih-di-masjid .
- Fitri. (2025). Ini Aturan Arab Saudi Soal Ramadhan: Larang Penggunaan Kamera di Masjid. Diambil dari https://www.kitakini.news/lifestyle/17953/ini-aturan-arab-saudi-soal-ramadhan-larang-penggunaan-kamera-di-masjid/ .