Ilustrasi (Sumber: Saudi Expatriates Stories)
Kabar gembira bagi para pekerja di sektor swasta dan pekerja lapangan di Arab Saudi. Larangan kerja di bawah sinar matahari langsung yang telah berlangsung selama musim panas secara resmi dicabut pada tanggal 15 September 2025. Dan pencabutan ini menandai berakhirnya periode tiga bulan di mana pemerintah melindungi para pekerja dari paparan panas ekstrem di siang hari.
Menurut pengumuman dari Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi (MHRSD), larangan ini telah berakhir dan para pekerja kini dapat melanjutkan pekerjaan mereka di area terbuka tanpa batasan waktu yang berlaku selama musim panas.
Kebijakan Tahunan untuk Keselamatan Kerja
Sebagai informasi, larangan kerja di bawah terik matahari ini merupakan kebijakan tahunan yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi. Setiap tahun, larangan ini efektif berlaku mulai 15 Juni hingga 15 September. Dengan jam kerja yang dibatasi antara pukul 12 siang hingga 3 sore. Tujuannya sangat jelas, yaitu untuk menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja di sektor swasta dari risiko sengatan panas dan kelelahan akibat panas yang dapat membahayakan.
Kebijakan proaktif ini menunjukkan komitmen Kerajaan Arab Saudi dalam menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, sejalan dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja internasional. Keputusan ini secara rutin dikoordinasikan dengan Dewan Nasional untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Hasil Pengawasan dan Kepatuhan
Selama periode larangan, MHRSD melakukan lebih dari 29.000 inspeksi di seluruh Kerajaan. Hasilnya:
- Tingkat kepatuhan mencapai 94%
- Terdapat 2.414 pelanggaran yang ditindaklanjuti
- 325 laporan publik diterima dan ditindaklanjuti

Kampanye edukasi juga digencarkan melalui media sosial untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan serta pekerja.
Dampak Positif bagi Produktivitas dan Kesejahteraan Pekerja
Para pakar ketenagakerjaan melihat pencabutan larangan ini sebagai sinyal positif. Berakhirnya larangan ini tidak hanya berarti kembalinya jam kerja normal, tetapi juga mencerminkan transisi ke kondisi cuaca yang lebih sejuk. Ini adalah momen penting bagi peningkatan produktivitas di berbagai sektor, terutama konstruksi, pertanian, dan industri lainnya yang mengandalkan tenaga kerja di luar ruangan.
Bagi komunitas ekspatriat dan pekerja migran di Arab Saudi, termasuk dari Indonesia, kebijakan ini memiliki arti penting. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja, mengurangi cedera, dan penyakit akibat kerja, serta meningkatkan efisiensi kerja secara keseluruhan.
Dengan dicabutnya larangan ini, aktivitas kerja di luar ruangan akan kembali beroperasi secara penuh, mendukung percepatan proyek-proyek dan kegiatan ekonomi di seluruh Kerajaan.
Baca juga: Arab Saudi Larang Kerja di Luar Ruangan Mulai 15 Juni
Referensi:
- Ministry of Human Resources and Social Development. (2025). The Ministry of Human Resources and Social Development announces the implementation of the decision to ban working under direct sunlight Effective 15 June 2025.
- Arab News. (2025). Saudi lifts summer ban on working in sunlight as cooler weather arrives. Diambil dari https://www.arabnews.com/node/2615421/saudi-arabia.