Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada hari Jumat, 02 Mei 2025 mengumumkan bahwa mereka telah meluncurkan kampanye untuk mencegah pelanggaran izin haji. Mereka memperingatkan akan adanya hukuman yang tegas bagi siapa saja yang mencoba melakukan ibadah haji tanpa izin resmi.
Arab Saudi Menjaga Ketat Masuknya Haji Ilegal
Sebagai bagian dari upayanya, kementerian telah mulai memberlakukan langkah-langkah yang bertujuan untuk menghentikan para pelanggar memasuki atau tetap berada di Mekkah dan tempat-tempat suci di sekitarnya.
Pihak berwenang telah diinstruksikan untuk menangkap para pelanggar dan mengambil tindakan hukum terhadap mereka, dan siapa pun yang membantu pelanggaran aturan haji.
Denda dan Ancaman Telah Diumumkan
Kementerian mengumumkan bahwa orang-orang yang tertangkap basah melakukan atau mencoba melakukan ibadah haji tanpa izin, akan dikenai denda hingga SR20.000 ($ 5.333). Nominal tersebut senilai kurang lebih Rp. 88.000.000. Denda berlaku juga bagi mereka yang memakai visa kunjungan untuk berhaji.
Tindakan keras ini juga menargetkan mereka yang memfasilitasi akses tidak sah ke Makkah dan tempat-tempat suci.
Mereka yang terbukti bersalah membantu para pelanggar akan di denda dengan nominal yang lebih besar. Mereka yang mengajukan visa kunjungan atas nama mereka, mengangkut mereka, menampung mereka di hotel, apartemen, atau akomodasi peziarah, atau membantu mereka tetap berada di daerah terlarang, dapat didenda hingga SR100.000. Bila dikonversi ke rupiah senilai kurang lebih Rp.440.000.000.
Kementerian mengklarifikasi bahwa hukuman akan ditentukan berdasarkan jumlah pelanggar yang terlibat.
Para pelanggar, termasuk penduduk dan individu yang tinggal melebihi batas waktu tinggal atau melanggar protokol haji, akan menghadapi deportasi dan larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.
Selain itu, pengadilan Saudi akan diminta untuk menyita kendaraan yang digunakan untuk mengangkut para pelanggar jika dimiliki oleh pengangkut atau kaki tangannya.
Kolaborasi Pemimpin dan Masyarakat Saudi Untuk Mencegah Pelanggar Haji Ilegal
Para pejabat telah mendesak masyarakat untuk secara ketat mengikuti semua peraturan terkait haji. Mereka menekankan bahwa langkah-langkah tersebut diambil untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan para jamaah.
Kementerian juga telah meminta masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran. Penduduk di Mekkah, Riyadh, dan Provinsi Timur dapat menghubungi pihak berwenang melalui 911. Sementara mereka yang berada di wilayah lain disarankan untuk menghubungi 999.
Baca juga: Madinah: Siap Menyambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter Pertama
Sumber: Arab News. (2025, Mei 2). Saudi Ministry of Interior warns of strict penalties for Hajj permit violations. Arab News. https://www.arabnews.com/node/2599302/saudi-arabia