MAKKAH: Menjelang pelaksanaan haji, Arab Saudi memberlakukan pengamanan ketat untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran haji. Patroli keamanan di Makkah menangkap dua warga Indonesia atas tuduhan penipuan setelah mereka mengunggah iklan media sosial. Mereka menipu dengan menawarkan haji palsu. Mereka menjanjikan akomodasi dan transportasi di tempat-tempat suci.
Dalam kasus terpisah, polisi Makkah menangkap dua warga Kirgistan karena memasang iklan palsu yang menargetkan pemegang visa kunjungan. Mereka menyesatkan kaum muslim agar percaya bahwa mereka dapat menunaikan ibadah haji tanpa izin.
Para tersangka mengangkut 87 pemegang visa dan menempatkan mereka di dua lokasi sewaan di Mekkah dengan bayaran tertentu. demikian dilaporkan Kantor Berita Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA).
Tindakan Hukum Bagi Pelanggar
Tindakan hukum telah diambil terhadap mereka, dan mereka telah dirujuk ke Penuntut Umum. Para pelanggar visa juga dirujuk ke pihak berwenang terkait untuk mendapatkan hukuman sesuai peraturan yang berlaku.
Direktorat Jenderal Keamanan Umum mendesak semua warga negara dan residen (mukimin) untuk mengikuti peraturan haji. Mereka diharapkan untuk melaporkan pelanggaran dengan menelepon 911 di Mekkah, Riyadh, Madinah, dan Provinsi Timur, atau 999 di wilayah lain.
Pasukan Keamanan Haji di pintu-pintu masuk Makkah juga menangkap tujuh warga dan delapan residen karena mengangkut 61 orang tanpa izin haji, menurut SPA.
Penjara dan Denda Menanti para Pelanggar
Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan keputusan administratif terhadap para pengangkut, kaki tangan, dan mereka yang diangkut.
Hukumannya termasuk penjara, denda hingga SR100.000 ($26.600), pengumuman nama mereka di depan umum, deportasi, dan larangan masuk kembali selama 10 tahun setelah hukuman dijatuhkan.
Kementerian juga menyerukan penyitaan kendaraan yang digunakan untuk transportasi yang tidak sah dan denda hingga SR20.000 bagi mereka yang mencoba melakukan haji tanpa izin.
Kementerian ini mendesak kepatuhan penuh terhadap peraturan haji untuk memastikan keselamatan jemaah dan mengingatkan masyarakat bahwa memasuki Mekkah tanpa izin haji dari 29 April hingga 10 Juni dilarang.
Baca juga: Peluncuran Portal Pintar Baru Untuk Memperkaya Pengalaman Jemaah di Masjidil Haram
Sumber:
- Saudi Press Agency. (2025, Mei 24). Interior Ministry: Strict security measures in Makkah to prevent Hajj violations. https://www.spa.gov.sa/en/N2324662
- Arab News. (2025, May 25). Strict security in Makkah targets Hajj violations. https://www.arabnews.com/node/2602105/saudi-arabia