Rambu Batas Kecepatan Berkendara di Arab Saudi (Sumber: YallaMotor)
Pemerintah Arab Saudi melalui Direktorat Jenderal Lalu Lintas (Moroor) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan jalan raya. Salah satu langkah terbaru adalah penyesuaian tarif denda bagi pelanggaran kecepatan yang mulai berlaku pada tahun 2026. Kebijakan ini menyasar jalan dengan batas kecepatan 120 km/jam dan 140 km/jam, dengan besaran denda yang bervariasi mulai dari SR150 hingga SR2.000.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Angka kecelakaan akibat kecepatan berlebih masih menjadi perhatian serius pemerintah. Dengan memberlakukan aturan yang lebih tegas, otoritas berharap dapat menekan risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.
Rincian Denda Kecepatan Terbaru 2026
Direktorat Jenderal Lalu Lintas Saudi telah merilis tabel denda pelanggaran kecepatan yang diperbarui. Besaran denda ditentukan berdasarkan batas kecepatan jalan dan seberapa besar kelebihan kecepatan yang dilakukan pengendara.
Untuk Jalan dengan Batas Kecepatan 120 km/jam
Pada jalan berbatas 120 km/jam, berikut rincian denda yang berlaku:
- Kelebihan kecepatan lebih dari 10 km/jam hingga 20 km/jam: denda SR150 – SR300
- Kelebihan kecepatan lebih dari 20 km/jam hingga 30 km/jam: denda SR300 – SR500
- Kelebihan kecepatan lebih dari 30 km/jam hingga 40 km/jam: denda SR800 – SR1.000
- Kelebihan kecepatan lebih dari 40 km/jam hingga 50 km/jam: denda SR1.200 – SR1.500
- Kelebihan kecepatan lebih dari 50 km/jam: denda SR1.500 – SR2.000
Untuk Jalan dengan Batas Kecepatan 140 km/jam
Sementara itu, pada jalan berbatas 140 km/jam, besaran denda yang dikenakan adalah:
- Kelebihan kecepatan lebih dari 5 km/jam hingga 10 km/jam: denda SR300 – SR500
- Kelebihan kecepatan lebih dari 10 km/jam hingga 20 km/jam: denda SR800 – SR1.000
- Kelebihan kecepatan lebih dari 20 km/jam hingga 30 km/jam: denda SR1.200 – SR1.500
- Kelebihan kecepatan lebih dari 30 km/jam: denda SR1.500 – SR2.000
Perlu dicatat bahwa batas toleransi kecepatan di jalan 140 km/jam lebih ketat. Denda mulai dikenakan jika pengendara melaju lebih dari 5 km/jam di atas batas yang ditentukan, dengan sanksi minimal SR300. Ini menunjukkan bahwa pemerintah semakin serius dalam menegakkan aturan kecepatan di jalan berbatas tinggi.
Kategori Pelanggaran Lalu Lintas Lainnya
Selain pelanggaran kecepatan, sistem denda lalu lintas di Arab Saudi terbagi ke dalam delapan kategori dengan rentang denda mulai dari SR100 hingga SR10.000. Kategorisasi ini didasarkan pada tingkat keparahan pelanggaran.
Kategori 1 (SR100 – SR150) mencakup pelanggaran ringan seperti memarkir kendaraan di area yang tidak ditentukan, tidak memiliki asuransi kendaraan yang valid, atau pejalan kaki yang menyeberang di tempat yang tidak semestinya.
Kategori 2 (SR150 – SR300) meliputi pelanggaran seperti tidak menggunakan lampu sein saat berbelok atau berpindah jalur, mengemudi tanpa SIM, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta tidak menjaga jarak aman antar kendaraan.
Kategori 3 (SR300 – SR500) mencakup pelanggaran seperti tidak fokus saat mengemudi, pengereman mendadak yang tidak perlu, mengemudi dengan SIM kedaluwarsa, atau meninggalkan anak di bawah 10 tahun dalam kendaraan tanpa pengawasan orang dewasa.
Kategori 4 (SR500 – SR900) antara lain mencakup pelanggaran mengikuti ambulans yang sedang membunyikan sirene, tidak berhenti total di lampu berhenti, atau mengemudikan kendaraan yang tidak terdaftar.
Pelanggaran yang lebih berat seperti mengemudi secara ugal-ugalan atau di bawah pengaruh alkohol/obat-obatan dapat dikenai denda lebih tinggi hingga potensi hukuman penjara.
Diskon dan Kemudahan Pembayaran Denda
Pemerintah Saudi menyadari bahwa beban finansial akibat denda lalu lintas dapat memberatkan masyarakat. Oleh karena itu, sejumlah kebijakan ringan telah diterapkan untuk membantu pengendara.
Diskon pembayaran tepat waktu menjadi salah satu insentif yang ditawarkan. Pengendara dapat memperoleh diskon hingga 25% jika membayar denda tepat waktu. Selain itu, pemerintah juga pernah memberlakukan diskon sementara sebesar 50% untuk denda yang terakumulasi sebelum 18 April 2024.
Kemudahan lain adalah opsi pembayaran cicilan. Amandemen terbaru Undang-Undang Lalu Lintas memungkinkan pengendara membayar denda dalam dua kali angsuran. Ini memberikan fleksibilitas bagi mereka yang memiliki keterbatasan finansial.
Masa tenggang hingga 90 hari juga dapat diminta oleh pengendara untuk melunasi denda yang mereka terima. Kebijakan ini membantu pengendara mengatur keuangan mereka dengan lebih baik sebelum harus melunasi sanksi.
Namun perlu diingat, jika denda tidak dibayar dalam jangka waktu yang ditentukan, jumlah denda dapat didebit secara otomatis dari rekening bank pelanggar. Oleh karena itu, pengendara disarankan untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka.
Prosedur Pengajuan Keberatan
Tidak jarang denda lalu lintas dikeluarkan secara keliru. Jika Anda merasa denda yang diterima tidak tepat, pemerintah menyediakan saluran pengajuan keberatan.
Pengendara memiliki hak untuk mengajukan keberatan dalam waktu 30 hari sejak denda diterbitkan. Proses keberatan ini relatif mudah dan dapat dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditentukan. Jika keberatan ditolak oleh pengadilan yang berwenang, pengendara wajib membayar denda dalam waktu 15 hari.
Memahami prosedur keberatan ini sangat penting untuk menghindari sanksi yang tidak perlu dan memastikan setiap kesalahan dapat dikoreksi dengan cepat.
Pesan Pemerintah untuk Pengendara
Direktorat Jenderal Lalu Lintas mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi batas kecepatan yang telah ditentukan dan mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kepatuhan terhadap aturan kecepatan merupakan faktor utama dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Dengan semakin ketatnya penegakan aturan dan meningkatnya besaran denda untuk pelanggaran kecepatan, kesadaran pengendara menjadi kunci utama. Selain menghindari sanksi finansial, kepatuhan berlalu lintas pada akhirnya akan menyelamatkan nyawa.
Referensi:
- Selfdrive. (2026). Ticket Tactics: Beat Saudi Traffic Fines Like A Pro. Diambil dari https://www.selfdrive.sa.com/blog/ticket-tactics-beat-saudi-traffic-fines-like-a-pro-car-rental-selfdrive/.
- Alqaryouti, R. (2026). Saudi Traffic Violation Fine List. Diambil dari https://ksa.motory.com/en/news/traffic-violations-fines-in-saudi-arabia/.
- Saudi Expatriates. (2026). Saudi Arabia Reveals Updated Speeding Fines for 120 km/h and 140 km/h Roads. Diambil dari https://www.saudi-expatriates.com/2026/07/saudi-speeding-fines-120-140-kmh-roads.html.