Polisi Arab Saudi Bersiaga untuk Mengamankan Penduduk Ilegal (Sumber: Arab News)
Arab Saudi kembali memperlihatkan ketegasannya dalam menegakkan hukum keimigrasian. Dalam beberapa pekan terakhir, operasi nasional besar-besaran berhasil mengungkap ribuan pelanggaran terkait izin tinggal, aturan ketenagakerjaan, hingga upaya penyelundupan lintas batas. Data dari berbagai laporan resmi menunjukkan bahwa penindakan terhadap penduduk ilegal kini menjadi salah satu prioritas keamanan nasional.
Gelombang Penangkapan: Lebih dari 14.000 Pelanggar Pekan Lalu
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melaporkan bahwa 14.487 penduduk ilegal ditangkap hanya dalam kurun waktu satu pekan (9 – 15 April 2026) . Operasi ini dilakukan melalui inspeksi gabungan antara aparat keamanan dan lembaga pemerintah terkait.
Dari jumlah tersebut:
- 7.911 melanggar aturan izin tinggal,
- 3.588 melanggar aturan keamanan perbatasan,
- 2.988 melanggar regulasi ketenagakerjaan.
Sebanyak 12.554 orang langsung dideportasi, sementara ribuan lainnya masih menjalani proses administratif, termasuk pengurusan dokumen perjalanan melalui perwakilan diplomatik masing-masing negara.
Penangkapan Serupa di Pekan Ini: 12.192 Pelanggar Ditindak
Dalam laporan berbeda, otoritas Saudi kembali mengumumkan penangkapan 12.192 pelanggar dalam sepekan berikutnya (16 – 23 April 2026). Pelanggaran yang ditemukan mencakup:
- 6.606 pelanggaran izin tinggal,
- 3.510 upaya masuk ilegal ke wilayah Kerajaan,
- 2.076 pelanggaran ketenagakerjaan.
Mayoritas pelaku upaya masuk ilegal berasal dari Ethiopia (67%) dan Yaman (32%). Selain itu, 50 orang ditangkap saat mencoba keluar dari Saudi secara ilegal, dan 22 orang ditahan karena membantu menyembunyikan atau mengangkut para pelanggar.
Latar Belakang: Tantangan Imigrasi Ilegal di Arab Saudi
Fenomena imigrasi ilegal bukan hal baru bagi Arab Saudi. Banyak pelanggar merupakan individu yang menyalahgunakan visa kunjungan, kerja, atau haji, sementara sebagian lainnya masuk melalui jalur perbatasan tanpa dokumen resmi. Kebijakan Saudi yang membatasi masa tinggal ekspatriat hingga enam tahun juga menjadi bagian dari upaya mengendalikan pasar tenaga kerja dan mencegah penyalahgunaan izin tinggal.
Selain itu, keberadaan kelompok Bidoon (penduduk tanpa kewarganegaraan) turut menambah kompleksitas isu imigrasi di negara tersebut.
Sanksi Berat bagi Pelaku dan Pemberi Bantuan
Pemerintah Saudi menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti memfasilitasi masuknya penduduk ilegal, termasuk menyediakan transportasi atau tempat tinggal, dapat dikenai hukuman hingga:
- 15 tahun penjara,
- denda hingga SR1 juta,
- penyitaan kendaraan atau properti yang digunakan dalam pelanggaran.
Masyarakat juga didorong untuk melaporkan pelanggaran melalui nomor darurat 911 (Makkah, Riyadh) atau 999/996 di wilayah lain.
Baca juga: Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi Mengumumkan Hukuman Bagi Jamaah dan Fasilitator Haji Ilegal
Referensi:
- Wikipedia. (2025). Illegal immigration to Saudi Arabia. Diambil dari https://en.wikipedia.org/wiki/Illegal_immigration_to_Saudi_Arabia.
- Al Amir, K. (2026). Saudi Arabia arrests over 14,000 illegal residents in a week. Diambil dari https://gulfnews.com/world/gulf/saudi/saudi-arabia-arrests-over-14000-illegal-residents-in-a-week-1.500512118.
- SPA. (2026). Kingdom arrests 12,192 illegals in one week. Diambil dari https://www.arabnews.com/node/2641234/saudi-arabia.