Arab Saudi resmi mengumumkan dua kebijakan baru untuk meningkatkan tingkat Saudisasi pada profesi teknik serta pengadaan barang dan kontrak. Langkah ini dilakukan oleh Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Sosial Arab Saudi (Ministry of Human Resources and Social Development/MHRSD) sebagai bagian dari upaya memperkuat peran tenaga kerja lokal di sektor profesional.
Kebijakan ini bertujuan untuk:
- meningkatkan keterlibatan warga negara Saudi di pasar kerja,
- menyediakan lapangan pekerjaan berkualitas,
- serta mendukung pembangunan ekonomi nasional berbasis sumber daya manusia lokal.
Peningkatan Saudisasi pada Profesi Teknik
Pada inisiatif pertama, pemerintah menaikkan tingkat Saudisasi minimum untuk profesi teknik menjadi 30%. Selain itu, ditetapkan pula ketentuan upah minimum sebesar SAR 8.000 per bulan bagi tenaga profesional teknik yang bekerja di sektor swasta maupun nirlaba.
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 31 Desember 2025 dan diterapkan pada perusahaan yang memiliki lima atau lebih karyawan di bidang teknik.
Terdapat 46 jabatan teknik yang termasuk dalam kebijakan ini, di antaranya:
- Arsitek
- Insinyur pembangkit listrik
- Insinyur industri
Sebagai persyaratan tambahan, seluruh tenaga profesional teknik diwajibkan memiliki akreditasi resmi dari Saudi Council of Engineers.
Pemerintah juga memberikan masa transisi selama enam bulan setelah keputusan diterbitkan agar perusahaan memiliki waktu untuk menyesuaikan diri sebelum penegakan penuh diberlakukan.
Saudisasi 70% pada Profesi Pengadaan
Inisiatif kedua mencakup profesi pengadaan barang dan kontrak, dengan target tingkat Saudisasi minimum sebesar 70%. Kebijakan ini berlaku untuk organisasi yang memiliki tiga atau lebih pekerja pada jabatan terkait.
Kebijakan tersebut akan efektif mulai 30 November 2025, dan mencakup 12 posisi utama, seperti:
- Manajer pengadaan
- Manajer kontrak
- Penanggung jawab gudang
Sama seperti sektor teknik, perusahaan juga diberikan masa transisi enam bulan sebelum aturan ini diterapkan sepenuhnya.
Upaya Strategis Perkuat Peran Tenaga Kerja Lokal
Kedua kebijakan Saudisasi ini menjadi bagian dari strategi pemerintah Arab Saudi untuk:
✔ memperluas partisipasi tenaga kerja lokal
✔ meningkatkan kualitas pekerjaan
✔ memperkuat daya saing ekonomi nasional
Melalui penerapan Saudisasi pada sektor profesional yang strategis, pemerintah berharap tercipta ekosistem kerja yang inklusif, produktif, dan berdaya saing global. Kebijakan ini juga sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang Arab Saudi untuk menciptakan tenaga kerja lokal yang kompeten dan berdaya saing tinggi.
Referensi
Hasan, S. (2025). HR Ministry announces Saudization updates for engineers, procurement. Arab News. Diakses dari https://www.leaders-mena.com/?p=99292