Komisi Kerajaan untuk Mekkah dan Situs Suci Arab Saudi telah merilis draf regulasi yang menguraikan kerangka kerja baru untuk mengatur layanan transportasi selama ziarah haji tahunan. Langkah ini bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap salah satu operasi mobilitas massal terbesar dan paling kompleks di dunia.
Berdasarkan usulan aturan tersebut, individu atau perusahaan yang terbukti melanggar regulasi akan menghadapi serangkaian hukuman tegas. Sanksi ini termasuk denda yang dimulai dari 150 riyal Saudi hingga mencapai maksimal 100.000 riyal Saudi.
Penangguhan hingga Pencabutan Izin bagi Pelanggar Aturan
Pelanggaran yang lebih serius dapat mengakibatkan penangguhan partisipasi dalam operasi haji selama satu hingga tiga musim. Sementara itu, pelanggaran yang masuk kategori paling berat dapat menyebabkan pencabutan izin operasional secara permanen.
Draf regulasi tersebut mempertegas bahwa setiap penyedia layanan dilarang mengoperasikan transportasi haji di wilayah geografis tertentu tanpa izin resmi. Izin tersebut wajib diperoleh terlebih dahulu dari pusat panduan transportasi jamaah sebelum memulai operasional.
Linimasa Pendaftaran Penyedia Layanan
Menurut komisi tersebut, pendaftaran akan dibuka setiap tahun pada hari pertama bulan Jumada al-Thani dan akan tetap terbuka selama 60 hari.
Penyedia layanan diwajibkan untuk melengkapi semua data dan dokumen yang diperlukan sebagai syarat berpartisipasi dalam transportasi haji. Seluruh berkas tersebut harus diserahkan kepada pihak pusat selambat-lambatnya pada tanggal 15 Syawal setiap tahunnya.
Prosedur Alternatif Transportasi dan Perawatan
Regulasi tersebut juga mewajibkan penyedia layanan untuk segera menyediakan sarana transportasi alternatif jika terjadi kerusakan kendaraan selama operasional, dengan ketentuan:
- Paling lambat satu jam jika berada di dalam kota dan pinggiran kota.
- Paling lambat dua jam jika berada di luar wilayah perkotaan.
Jika penyedia layanan gagal memenuhi ketentuan ini, otoritas terkait akan menyediakan transportasi alternatif dan penyedia layanan tersebut harus menanggung semua biaya yang timbul.
Selain itu, penyedia jasa wajib memastikan ketersediaan teknisi berkualifikasi dalam jumlah yang cukup untuk merawat seluruh armada bus. Langkah ini bertujuan menjamin pengoperasian yang aman serta efisien sepanjang musim haji berlangsung. Seluruh pemeliharaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan oleh pusat panduan.
Baca juga: Jelajahi Jejak Rasulullah, Taman Alsirah Resmi Dibuka di Madinah
Sumber: Gulf News. (2025, Desember 17). Saudi Arabia: SR100,000 fines for Hajj transport violations. Diambil dari https://gulfnews.com/world/gulf/saudi/saudi-arabia-sr100000fines-for-hajjtransportviolations-1.500382031